Nasional

Cadangan Beras Pemerintah Capai 5,19 Juta Ton

Bagikan:
Karung beras tersusun sebagai simbol cadangan beras pemerintah

Pemerintah melaporkan pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) mencapai 5,19 juta ton per 6 Juli 2026, melampaui target 4 juta ton. Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas, Teni Widuriyanti, saat Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada 9 Juli 2026.

Capaian dan angka kunci

Bappenas menyatakan realisasi ini setara dengan 129 persen dari target. Angka tersebut menunjukkan stok cadangan beras pemerintah berada pada posisi yang relatif kuat hingga semester I-2026.

Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah per tanggal 6 Juli 2026 telah mencapai 5,19 juta ton atau 129 persen dari target 4 juta ton, ujar Teni Widuriyanti.

Sebagai perbandingan, pada 2025 pengelolaan CBP mencapai 5,01 juta ton atau 167 persen dari target 3 juta ton. Data historis ini digunakan Bappenas untuk menilai posisi stok dan kebutuhan penyaluran ke publik.

Landasan kebijakan dan peran Bappenas

Bappenas menyebut capaian tersebut merupakan bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri dan penyaluran CBP 2026-2029. Dalam peran itu, Bappenas memastikan kebijakan pengadaan dan penyaluran selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Penugasan pengelolaan cadangan beras telah diintegrasikan ke dalam RKP 2025 dan RKP 2026 melalui Program Prioritas Swasembada Pangan, khususnya kegiatan prioritas pengelolaan cadangan pangan.

Rekomendasi dan strategi pemanfaatan

Bappenas merekomendasikan optimalisasi pemanfaatan CBP untuk meningkatkan pendapatan petani sekaligus menjaga stabilitas harga beras, baik antarwaktu maupun antarwilayah. Cadangan juga diharapkan memperkuat program bantuan pangan agar distribusi lebih tepat sasaran.

  • Optimalisasi pemanfaatan CBP untuk stabilisasi harga dan peningkatan pendapatan petani.
  • Perluasan pelibatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dalam penyaluran beras.
  • Perluasan penerapan sistem resi gudang sebagai instrumen pengelolaan stok dan pembiayaan komoditas pangan.

Bappenas menyatakan akan menyusun konsep dan strategi pengelolaan cadangan pangan yang lebih dinamis. Tujuannya untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dan memastikan cadangan bisa merespons kebutuhan antardaerah secara efektif.

Implikasi ke depan

Capaian di atas target memberi ruang bagi pemerintah untuk mengoptimalkan fungsi CBP, baik sebagai alat stabilisasi pasar maupun penopang program sosial. Langkah selanjutnya adalah menyelaraskan mekanisme penyaluran dan pembiayaan agar manfaat stok dapat dirasakan langsung oleh petani dan masyarakat rentan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait