Tokoh Pemuda Desak Bupati Deliserdang Mundur Usai Pernyataan Jalan
DELI TUA — Tokoh Pemuda Delitua, Sastra Sembiring, mendesak Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan mundur pada Minggu (14/6). Desakan itu muncul setelah pernyataan Bupati yang mengaitkan perbaikan jalan rusak dengan kepatuhan masyarakat membayar PBB, yang menurut Sastra menyakiti rakyat kecil dan menimbulkan kesan pilih kasih dalam pelayanan publik.
Kritik langsung terhadap pernyataan Bupati
Sastra menilai pernyataan kepala daerah itu tidak menunjukkan empati terhadap warga yang hidup dengan keterbatasan infrastruktur dan tekanan ekonomi. Ia mempertanyakan logika yang mengaitkan perbaikan fasilitas umum dengan besaran kontribusi pajak individu.
Bisa-bisanya Bupati Deliserdang menanggapi keluhan tentang jalan rusak berdasarkan kepatuhan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan. Pernyataan ini tidak mencerminkan empati terhadap kondisi rakyat kecil.
Pertanyaan soal prioritas anggaran
Sastra juga mempertanyakan arah penggunaan anggaran Pemkab Deliserdang. Menurutnya, masih banyak jalan rusak yang belum diperbaiki sementara ada alokasi besar untuk rehabilitasi fasilitas institusi.
Saya juga menyoroti adanya alokasi anggaran miliaran rupiah untuk rehab fasilitas institusi tertentu yang dikeluarkan Pemkab Deliserdang termasuk bantuan rehabilitasi sebesar Rp1,5 miliar di lingkungan Polrestabes Medan.
Perbandingan pengeluaran tersebut, kata Sastra, memunculkan persepsi ketimpangan dan prioritas anggaran yang tidak berpihak kepada kebutuhan dasar masyarakat.
Kasus Arisha sebagai contoh dampak kebijakan
Untuk memperkuat kritiknya, Sastra menyinggung kasus bayi Arisha Zainaba dari Patumbak yang membutuhkan perawatan karena penyakit jantung bocor. Ia mempertanyakan apakah bantuan publik diberikan berdasarkan seberapa besar kontribusi pajak keluarga.
Buktinya ada bayi bernama Arisha Zainaba, warga Patumbak yang sempat berjuang melawan penyakit jantung bocor tidak mendapat bantuan dari Bupati Deliserdang. Apakah karena keluarga Arisha bukan penyumbang pajak besar sehingga tidak menjadi prioritas perhatian pemerintah?
Sastra menyebutkan bahwa bantuan akhirnya datang dari dermawan dan relawan, bukan dari pemerintah kabupaten, sehingga menimbulkan tanda tanya tentang tanggung jawab negara dalam pelayanan kesehatan dasar.
Tuntutan mundur dan harapan publik
Sastra menegaskan masyarakat tidak anti pajak. Mereka hanya ingin melihat agar pembayaran pajak kembali dalam bentuk pelayanan, pembangunan, dan kepedulian sosial yang nyata. Jika bupati tidak mampu menyelesaikan keluhan warga, ia menilai langkah mundur lebih terhormat.
Kini kami menanti, apakah kritik dan suara masyarakat kecil ini akan dijawab dengan kebijakan yang lebih berpihak atau hanya berlalu sebagai polemik sesaat. Jika Bupati Deliserdang tidak mampu menyelesaikan keluhan warga sebaiknya mundur saja.
Desakan ini membuka kembali diskusi soal transparansi anggaran daerah dan prioritas pembangunan infrastruktur di Deliserdang, yang kemungkinan akan menjadi fokus pengawasan publik ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
32 WNI Bermasalah Asal Sumut Dideportasi dari Malaysia
Sebanyak 32 WNI-B asal Sumut dideportasi dari Penang dan tiba di KNIA 20 Agustus; BP3MI Sumut memfasilitasi...
Lomba Pedagang Pasar Induk Lambaro Meriahkan HUT ke-81 RI
Diskopukmdag Aceh Besar menggelar lomba bagi pedagang Pasar Induk Lambaro pada 19 Agustus untuk memeriahkan...
Staf Ahli Wali Kota Binjai Tinjau Penumpukan Sampah di Berngam
Staf Ahli Wali Kota Binjai meninjau penumpukan sampah di Kelurahan Berngam dan minta warga tidak membuang sa...
Sumabee Honey Diluncurkan, 195 Warga Jantho Terlibat Budidaya Madu
Sumabee Honey diluncurkan; 195 warga dari delapan gampong Kota Jantho terlibat dalam budidaya lebah yang men...
BI Luncurkan KKI dan Perluas MDR QRIS 0 Persen untuk Perkuat Ekonomi Digital
BI meluncurkan KKI dan perluas MDR QRIS 0% untuk mendukung UMKM serta akselerasi digitalisasi sistem pembaya...
Wagub Aceh dan Wamendagri Tinjau Blang Padang, Bahas Status Lahan
Wagub Aceh dan Wamendagri meninjau Lapangan Blang Padang (8,9 ha) untuk membahas status lahan, wakaf histori...