Ekonomi

Komisi VII DPR: Kendaraan Listrik Kunci Dekarbonisasi Transportasi

Bagikan:
Ilustrasi kendaraan listrik di jalan mencerminkan peralihan ke transportasi elektrifikasi di Indonesia

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia, menyatakan kendaraan listrik berbasis baterai berpotensi menjadi solusi efektif untuk dekarbonisasi sektor transportasi nasional. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan tertulis pada 20 Agustus 2026, menyusul perkembangan ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.

Manfaat lingkungan dan ekonomi

Chusnunia menilai elektrifikasi kendaraan dapat menurunkan konsumsi bahan bakar fosil dan memperbaiki kualitas udara. Selain itu, transisi ini berpotensi mendorong pengembangan industri komponen lokal sehingga memperkuat nilai tambah nasional.

Ia menjelaskan bahwa emisi langsung dari kendaraan listrik relatif lebih rendah karena tidak menghasilkan gas buang saat digunakan. Menurut Chusnunia, emisi yang tersisa berasal dari proses pembuatan komponen dan sumber pembangkit listrik.

"Dari sisi lingkungan kendaraan listrik tidak menghasilkan gas buang, emisi yang dihasilkan hanya berasal dari proses pembuatan komponen kendaraan dan bahan bakarnya, yakni listrik. Karenanya kita berharap produksi kendaraan listrik nasional akan terus meningkat, baik secara kuantitas maupun kualitas agar merangsang masyarakat untuk beralih ke kendaraan listrik"

Dorongan kebijakan untuk produksi massal

Chusnunia meminta pemerintah memberikan kemudahan untuk mempercepat produksi massal kendaraan listrik nasional. Fasilitas dan kebijakan yang lebih proaktif dinilai perlu agar produk dalam negeri mampu bersaing dengan merek luar negeri.

Persaingan yang dimaksud mencakup harga, teknologi, dan penguatan ekosistem. Ia menambahkan bahwa kebijakan yang memudahkan konsumen beralih akan memberi sinyal positif ke industri otomotif lokal.

"Data menunjukan bahwa pasar kendaraan listrik di Indonesia semakin menggeliat, yang ditunjukan dengan pertumbuhan penjualan pada semester I-2026 menunjukkan, bahwa mobil elektrifikasi bukan lagi sekadar pilihan alternatif, melainkan mulai mengambil porsi besar dari pasar otomotif nasional,"

Data populasi kendaraan listrik

Kementerian Perindustrian mencatat perkembangan populasi kendaraan listrik hingga sekitar April 2026. Total kendaraan listrik tercatat mencapai 468.231 unit, dengan rincian sebagai berikut:

Kategori Jumlah (unit)
Kendaraan listrik roda dua 242.909
Kendaraan listrik roda empat penumpang 223.100

Inisiatif pemerintah: peluncuran MoLiNas

Pemerintah juga meluncurkan inisiatif industri, termasuk peluncuran Motor Listrik Nasional (MoLiNas) yang diperkenalkan di fasilitas produksi ALVA, Cikarang, Bekasi. Langkah ini diambil untuk memperkuat kemampuan produksi dalam negeri dan menurunkan biaya mobilitas ramah lingkungan.

Tujuan dari peluncuran tersebut mencakup ketersediaan mobilitas yang terjangkau, peningkatan ketahanan energi, serta penguatan teknologi dan nilai tambah industri nasional.

Dengan dukungan kebijakan dan penguatan ekosistem, Komisi VII berharap pertumbuhan kendaraan listrik akan terus berlanjut dan mempercepat upaya dekarbonisasi transportasi di Indonesia.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait