DPRD Medan Minta Penjelasan Proyek Jalur Khusus BRT yang Tebang Pohon
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta penjelasan terkait pembangunan jalur khusus BRT di Kota Medan yang tengah dikerjakan dan memicu penebangan ribuan pohon serta berdampak pada fasilitas umum. Permintaan itu disampaikan saat Paul menerima wartawan di Gedung DPRD Medan, Kamis (4/6), untuk memastikan program tersebut terlaksana sesuai aturan dan pengawasan publik.
Sorotan DPRD dan alasan pemanggilan
Paul menegaskan DPRD mendukung penerapan Bus Rapid Transit sebagai upaya mengurai kemacetan. Namun, menurutnya, pelaksana proyek wajib memberi penjelasan rinci karena pembangunan baru berjalan dan belum ada sosialisasi memadai.
"Kita sangat mendukung sistem transportasi massal BRT. Karena program ini salah satu upaya mengurai kemacetan lalu lintas di Kota Medan,"
Ia menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, dewan perlu mengetahui apa saja yang akan terlaksana di wilayahnya. Ketiadaan sosialisasi membuat DPRD berhak mempertanyakan hingga membantu pengawasan.
Rencana Rapat Dengar Pendapat
Untuk mendapatkan informasi lengkap, Komisi IV berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memanggil seluruh pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah menggali detail teknis, tata kelola lingkungan, dan dampak fasilitas publik.
"Sebagai wakil rakyat harus mengetahui tentang apa saja yang akan terlaksana di Medan. Apalagi terkait hal itu belum ada sosialisasi sehingga kita dapat mempertanyakan dan mungkin membantu pengawasan,"
Paul juga menyatakan pihaknya akan menyampaikan berbagai masukan untuk memaksimalkan pelaksanaan program ini.
Instansi yang akan diundang
Instansi yang direncanakan hadir pada RDP meliputi dinas dan lembaga teknis yang bertanggung jawab terhadap transportasi dan lingkungan. Daftar instansi antara lain:
- Dinas Perhubungan Kota Medan
- Dinas SDABMBK Kota Medan
- Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan
- Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara
- PLN
- Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumatera Utara
Lokasi pengerjaan dan dampak
Pembangunan jalur khusus BRT yang menghubungkan Medan, Binjai, dan Deliserdang dilaporkan sudah dimulai. Pekerjaan terlihat di sepanjang Jalan SM Raja dan Jalan Gatot Subroto. Pengerjaan median jalan dan halte khusus dimaksudkan untuk memperlancar moda transportasi massal.
Isu penebangan pohon dan PAD
Salah satu sorotan utama adalah penebangan ribuan pohon yang terdampak proyek. Paul menuntut kejelasan tentang nasib pohon serta potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi penjualan kayu jika ada.
"Dikemanakan pohon itu. Berapa PAD dari retribusi penjualan pohon dimaksud,"
Kasus ini membuka ruang bagi DPRD untuk menuntut keterbukaan prosedur lingkungan dan mekanisme kompensasi atas fasilitas publik yang terdampak.
Ke depan, hasil RDP diharapkan memberi gambaran lengkap tentang rencana teknis, mitigasi lingkungan, dan jadwal pelaksanaan sehingga proyek BRT bisa berjalan efisien tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan hak publik.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...