Rico Waas Segel Phantom KTV usai Temuan Narkoba dan Tak Berizin
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan Phantom KTV di Jalan H Adam Malik disegel karena terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba dan belum melengkapi perizinan. Penyegelan dilakukan pada Rabu (3/6) setelah pemeriksaan gabungan oleh pemerintah kota dan aparat keamanan.
Penyegelan dan temuan perizinan
Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah izin usaha Phantom KTV belum lengkap. Pemeriksaan mencatat tidak ada izin restoran dan bar, serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
Rico menegaskan dukungan Pemko terhadap dunia usaha, namun menekankan kewajiban mematuhi aturan.
“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat.”
Untuk menghentikan aktivitas operasional sementara, pemerintah kota menempelkan pengumuman agar usaha tidak beroperasi sampai semua syarat izin dan pajak dipenuhi.
“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya.”
Pengungkapan kasus dan tersangka
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Polisi menetapkan dua tersangka: seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.
Selain itu, enam orang dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan menjalani rehabilitasi. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang lain yang diamankan saat pengembangan kasus.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,”
Temuan Bea Cukai dan dugaan pelanggaran cukai
Operasi gabungan juga melibatkan Bea Cukai Belawan. Penyidik menemukan dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan indikasi penggunaan pita cukai palsu. Temuan ini masih dalam proses pendalaman oleh aparat berwenang.
Pengawasan dan langkah ke depan
Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Upaya ini bertujuan mencegah terulangnya pelanggaran serupa dan melindungi masyarakat dari dampak peredaran narkoba.
Kegiatan penyegelan turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Dandim 0201 Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo. Pemerintah mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di tempat hiburan.
Langkah penegakan hukum dan administratif akan berlanjut seiring proses penyidikan serta klarifikasi terhadap seluruh temuan terkait izin dan perpajakan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...