Rico Waas Segel Phantom KTV usai Temuan Narkoba dan Tak Berizin
Wali Kota Medan Rico Waas menegaskan Phantom KTV di Jalan H Adam Malik disegel karena terbukti menjadi lokasi peredaran narkoba dan belum melengkapi perizinan. Penyegelan dilakukan pada Rabu (3/6) setelah pemeriksaan gabungan oleh pemerintah kota dan aparat keamanan.
Penyegelan dan temuan perizinan
Hasil pemeriksaan menemukan sejumlah izin usaha Phantom KTV belum lengkap. Pemeriksaan mencatat tidak ada izin restoran dan bar, serta kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi.
Rico menegaskan dukungan Pemko terhadap dunia usaha, namun menekankan kewajiban mematuhi aturan.
“Pemerintah Kota Medan mendukung dunia usaha untuk berkembang, tetapi seluruh perizinan harus dipenuhi. Terlebih, jangan sampai usaha tersebut menjadi tempat transaksi narkoba yang merugikan masyarakat.”
Untuk menghentikan aktivitas operasional sementara, pemerintah kota menempelkan pengumuman agar usaha tidak beroperasi sampai semua syarat izin dan pajak dipenuhi.
“Kami sudah menempelkan pemberitahuan bahwa usaha ini tidak dapat beroperasi sampai seluruh izin yang dipersyaratkan dipenuhi, termasuk kewajiban perpajakannya.”
Pengungkapan kasus dan tersangka
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan pengungkapan kasus dilakukan pada 23 Mei 2026. Polisi menetapkan dua tersangka: seorang karyawan yang berperan sebagai pengedar ekstasi di dalam Phantom KTV dan satu orang pemasok narkotika.
Selain itu, enam orang dinyatakan positif narkoba melalui tes urine dan menjalani rehabilitasi. Mereka terdiri dari tiga karyawan Phantom KTV dan tiga orang lain yang diamankan saat pengembangan kasus.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, ada keterangan yang menyebut manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di tempat hiburan tersebut. Saat ini penyidikan dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan,”
Temuan Bea Cukai dan dugaan pelanggaran cukai
Operasi gabungan juga melibatkan Bea Cukai Belawan. Penyidik menemukan dugaan peredaran minuman beralkohol tanpa izin dan indikasi penggunaan pita cukai palsu. Temuan ini masih dalam proses pendalaman oleh aparat berwenang.
Pengawasan dan langkah ke depan
Pemko Medan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan akan memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan malam. Upaya ini bertujuan mencegah terulangnya pelanggaran serupa dan melindungi masyarakat dari dampak peredaran narkoba.
Kegiatan penyegelan turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Dandim 0201 Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo. Pemerintah mengimbau masyarakat melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di tempat hiburan.
Langkah penegakan hukum dan administratif akan berlanjut seiring proses penyidikan serta klarifikasi terhadap seluruh temuan terkait izin dan perpajakan.
Berita Terkait
Musdi Fauzi Gelar Reses di Simeulue, Serap Aspirasi dan Tinjau Masjid Rusak
Musdi Fauzi menggelar Reses II 2026 di Desa Kota Batu, Simeulue, menyerap aspirasi warga, memberi santunan,...
Maxim Gelar 'English Brain Game' di Medan, Puluhan Pelajar Ikut
Maxim bersama Dinas Pendidikan Medan menggelar 'English Brain Game' di SMK Negeri 8 Medan untuk mengasah kem...
Gubernur Aceh Terima Kunjungan MPU, Bahas MTQ 2028 dan Pemulihan Bencana
Gubernur Aceh terima MPU Aceh di Meuligoe, membahas MTQ 2028, penanganan bencana, tambang ilegal, serta peng...
Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Indeks Capai 82,73 (A-)
Indeks Reformasi Birokrasi Aceh naik menjadi 82,73 (A-) menurut evaluasi Kementerian PANRB; rekomendasi foku...
Sumut dan RS Mata Cicendo Teken MoU Jejaring Pengampuan Mata
Gubernur Sumut teken MoU dengan RS Mata Cicendo untuk jejaring pengampuan mata, fokus pelatihan tenaga keseh...
Pencurian di Pasar Horas, Aksi Protes Solar, dan Kelangkaan Pupuk di Sumut
Tiga peristiwa di Sumut: pencurian toko emas di Pasar Horas, aksi protes dugaan penyelewengan solar di Medan...