BI: Fasilitas Pinjaman Rp2.490 T Belum Digunakan, Dorong Penyaluran Kredit
Bank Indonesia menyatakan fasilitas pinjaman yang belum digunakan mencapai Rp2.490 triliun atau sekitar 21,52% dari plafon kredit. Pernyataan ini disampaikan Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti pada akhir pekan lalu di Jakarta untuk mendorong perbankan meningkatkan penyaluran kredit.
Angka dan perkembangan kredit
Berdasarkan data BI, pertumbuhan kredit pada Juni 2026 tercatat 12,67% secara tahunan, naik dari 11,51% pada bulan sebelumnya. Pertumbuhan ini terutama ditopang oleh kredit investasi yang melonjak hingga 24,90% secara tahunan.
Meski pertumbuhan kredit kuat, BI melihat masih ada ruang penyaluran karena besarnya fasilitas kredit yang belum digunakan. Kondisi ini mendorong prakiraan BI bahwa pertumbuhan kredit sepanjang 2026 akan tetap berada di kisaran 8-12%.
Upaya BI mendorong penyaluran berkualitas
Destry menekankan bahwa penyaluran kredit harus tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas. Menurutnya, pembiayaan perlu diarahkan agar memberi manfaat lebih luas bagi perekonomian.
"Pembiayaan harus dipastikan memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian. Untuk itu diperlukan transformasi dari sekadar mengejar pertumbuhan kredit menuju pembiayaan yang berkualitas,"
Dia menambahkan bahwa pembiayaan bernilai tambah sebaiknya berbasis ekosistem, tidak hanya bersifat individual, dan bisa diarahkan ke program-program nasional.
Kebijakan dan digitalisasi pembayaran
Untuk mendorong pembiayaan sektor prioritas, BI memperkuat bauran kebijakan. Langkah yang disebutkan antara lain:
- Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM);
- Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM);
- Penguatan sistem pembayaran digital melalui QRIS, BI-FAST, dan SNAP.
Digitalisasi dianggap penting karena mampu memperluas integrasi pelaku usaha ke dalam ekosistem keuangan digital, sehingga mendukung akses pembiayaan yang lebih inklusif.
"Bauran kebijakan tersebut saling melengkapi. Selain itu, mendukung pembiayaan yang lebih inklusif, produktif, dan berdampak bagi perekonomian,"
Dampak dan prospek
Besarnya fasilitas pinjaman yang belum digunakan menunjukkan potensi permintaan kredit ke depan jika perbankan dan peminjam dapat memanfaatkan sumber daya ini secara produktif. BI memandang kombinasi kebijakan likuiditas, insentif, dan digitalisasi sebagai kunci untuk mengubah sisa fasilitas kredit menjadi pembiayaan yang memberikan nilai tambah nyata bagi ekonomi.
Pemantauan terhadap implementasi kebijakan dan perkembangan permintaan kredit akan menentukan kecepatan penyaluran fasilitas yang saat ini belum termanfaatkan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...