Lokal

DPRD Minta Pembangunan BRT Mebidang Terstruktur dan Perhatikan Dampak

Bagikan:
Ilustrasi rencana jalur BRT Mebidang di Kota Medan

Komisi IV DPRD Kota Medan meminta Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara agar pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang dilakukan secara terstruktur dan memperhatikan dampak bagi masyarakat serta arus lalu lintas. Permintaan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Senin (8/6), yang dihadiri perwakilan BPTD Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, dan Dinas Perhubungan Kota Medan.

Permintaan Komisi IV soal struktur dan dampak

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menilai pembangunan halte dan koridor BRT sudah mulai berdampak pada arus lalu lintas di beberapa titik. Ia menekankan perlunya perencanaan yang matang agar konstruksi tidak memperburuk kondisi jalan dan akses masyarakat.

"Proses pembangunan halte ataupun koridor BRT ini harus terstruktur, harus difikirkan kondisi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut,"

Kekhawatiran soal pembiayaan operasional

Dalam RDP, Paul juga mempertanyakan skema pembiayaan operasional setelah proyek selesai. Ia menyorot beban biaya operasional bus listrik yang kini beroperasi di lima koridor Kota Medan.

"Lalu nanti setelah dibangun, ini nanti operasionalnya siapa yang tanggung. Kalau bisa ya janganlah APBD Kota Medan, Bus Listrik yang ada sekarang saja sudah lumayan itu biaya operasionalnya,"

Anggota Komisi IV lainnya mengingatkan agar proyek senilai Rp1,9 triliun itu tidak memperparah kemacetan di pusat kota. Lailatul Badri mengingatkan perbedaan lebar badan jalan antara Medan dan Jakarta yang bisa berimplikasi pada kelancaran lalu lintas.

"Intinya, jangan samakan jalan di Medan dengan di Jakarta. Kalau di Jakarta mereka punya badan jalan yang jauh lebih lebar,"

Kajiannya dan tanggapan pihak pelaksana

Perwakilan BPTD Sumut, Chandra, menyatakan pembangunan BRT Mebidang telah melalui berbagai kajian dan komunikasi dengan pemerintah provinsi dan kota. Ia juga berjanji menyampaikan masukan Komisi IV kepada Kementerian Perhubungan.

"Tentunya BRT Mebidang ini sudah melalui kajian-kajian dan sudah pernah dikomunikasikan baik dengan Pemerintah Provinsi (Sumatera Utara) maupun Pemerintah Kota (Medan),"

Kepala Seksi Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kota Medan, Ranto Simanungkalit, menambahkan bahwa kajian pembangunan ini sudah berjalan sejak 2022. Ia mengakui adanya dampak selama konstruksi, namun menegaskan tujuan akhir untuk menghadirkan transportasi massal modern yang layak.

"Kajian tersebut telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu. Tentunya dalam proses pembangunan BRT ini ada dampak yang dirasakan masyarakat, tetapi setelah nantinya pembangunan selesai, masyarakat dapat menikmati fasilitas transportasi massal yang layak dan modern,"

Peserta RDP

  • Paul Mei Anton Simanjuntak (Ketua Komisi IV DPRD Medan)
  • Lailatul Badri (Anggota Komisi IV)
  • Renville Napitupulu (Anggota Komisi IV)
  • Jusup Ginting (Anggota Komisi IV)
  • Datuk Iskandar Muda (Anggota Komisi IV)
  • Perwakilan BPTD Sumut, Dinas Perhubungan Sumut, dan Dinas Perhubungan Kota Medan

Komisi IV menyatakan dukungan pada hadirnya transportasi massal modern di Medan, namun menuntut pembangunan yang terstruktur, ramah lingkungan, dan jelas skema operasionalnya agar tidak membebani APBD atau memperparah kemacetan. Pemerintah daerah dan pusat diharapkan menindaklanjuti masukan tersebut sebelum pekerjaan fisik berlanjut.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait