Lokal

Brimob Polda Aceh Padamkan Karhutla di Aceh Besar, Quick Response Dikerahkan

Bagikan:
Personel Brimob dan mobil pemadam berjaga saat proses pemadaman karhutla di Aceh Besar

Aceh Besar — Personel Brimob Polda Aceh dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 30 Juli. Aksi ini dipimpin langsung oleh AKP Heri Juniardi SE untuk memadamkan api dan mencegah meluasnya kebakaran.

Respons cepat dan penanganan di lokasi

Pengerahan puluhan personel berlangsung segera setelah laporan kebakaran diterima. Tim Brimob tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama petugas lain. Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 15.10 WIB dan berlangsung hingga api dinyatakan padam.

Komandan kompi memimpin operasi lapangan sambil mengatur pembagian tugas agar upaya pemadaman lebih efektif. Selain teknik manual, tim juga memanfaatkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk mempercepat pemadaman.

Kolaborasi lintas instansi

Penanganan tidak hanya dilakukan oleh Brimob. Tim bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar dalam upaya pengendalian kebakaran. Sinergi ini ditujukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Kolaborasi antarinstansi turut memudahkan koordinasi sumber daya, seperti mobil pemadam dan personel tambahan, sehingga respons menjadi lebih terorganisir dan cepat.

Keterangan resmi dan imbauan

Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan

— Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh

Polda Aceh menegaskan bahwa pengerahan personel merupakan bagian dari quick response untuk menanggulangi bencana karhutla. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut melanggar hukum.

Warga diminta segera melapor jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan cepat dan efektif. Imbauan ini disampaikan guna mencegah kebakaran meluas dan mengurangi kerusakan lingkungan.

Implikasi dan langkah ke depan

Kasus karhutla yang terjadi di Aceh Besar menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dini dan kerja sama antarinstansi. Upaya pencegahan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah kunci untuk menekan frekuensi kebakaran di musim kemarau.

Ke depan, peningkatan patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan membakar diharapkan dapat mengurangi kejadian serupa. Polda Aceh menyatakan akan terus mengkoordinasikan langkah penanggulangan dengan pemerintah daerah terkait.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait