Brimob Polda Aceh Padamkan Karhutla di Aceh Besar, Quick Response Dikerahkan
Aceh Besar — Personel Brimob Polda Aceh dari Kompi 2 Batalyon A Pelopor bergerak cepat menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Gampong Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis 30 Juli. Aksi ini dipimpin langsung oleh AKP Heri Juniardi SE untuk memadamkan api dan mencegah meluasnya kebakaran.
Respons cepat dan penanganan di lokasi
Pengerahan puluhan personel berlangsung segera setelah laporan kebakaran diterima. Tim Brimob tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman bersama petugas lain. Proses pemadaman dimulai sekitar pukul 15.10 WIB dan berlangsung hingga api dinyatakan padam.
Komandan kompi memimpin operasi lapangan sambil mengatur pembagian tugas agar upaya pemadaman lebih efektif. Selain teknik manual, tim juga memanfaatkan satu unit mobil pemadam kebakaran untuk mempercepat pemadaman.
Kolaborasi lintas instansi
Penanganan tidak hanya dilakukan oleh Brimob. Tim bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar dalam upaya pengendalian kebakaran. Sinergi ini ditujukan untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kolaborasi antarinstansi turut memudahkan koordinasi sumber daya, seperti mobil pemadam dan personel tambahan, sehingga respons menjadi lebih terorganisir dan cepat.
Keterangan resmi dan imbauan
Puluhan personel Kompi 2 Batalyon A Pelopor diterjunkan ke lokasi untuk melaksanakan quick response penanganan kebakaran hutan dan lahan
— Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh
Polda Aceh menegaskan bahwa pengerahan personel merupakan bagian dari quick response untuk menanggulangi bencana karhutla. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena tindakan tersebut melanggar hukum.
Warga diminta segera melapor jika menemukan titik api agar penanganan dapat dilakukan cepat dan efektif. Imbauan ini disampaikan guna mencegah kebakaran meluas dan mengurangi kerusakan lingkungan.
Implikasi dan langkah ke depan
Kasus karhutla yang terjadi di Aceh Besar menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dini dan kerja sama antarinstansi. Upaya pencegahan, pengawasan, dan edukasi kepada masyarakat menjadi langkah kunci untuk menekan frekuensi kebakaran di musim kemarau.
Ke depan, peningkatan patroli dan sosialisasi larangan membuka lahan dengan membakar diharapkan dapat mengurangi kejadian serupa. Polda Aceh menyatakan akan terus mengkoordinasikan langkah penanggulangan dengan pemerintah daerah terkait.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tersangka Korupsi Bantuan Samosir Tak Hadir di Sidang PN Medan
Jonni Ronal Simanjuntak absen di sidang korupsi bantuan Samosir (31/7) karena sakit; berkas perkara hingga k...
ASN Sekretaris Dinas Labuhanbatu Ditangkap, Rugikan Rp2 Miliar
Tim Polsek Medan Kota menangkap MS, ASN Pemkab Labuhanbatu, terkait penipuan proyek fiktif pengadaan laptop...
50 Pelajar Langsa Ikuti Pelatihan Public Speaking
50 pelajar SMA di Langsa mengikuti pelatihan public speaking FORSIBA untuk meningkatkan keberanian, percaya...
5 Sebab Ibadah Tidak Diterima Allah, Kata Imam Ali
Tgk. Safaini dalam khutbah Jumat di Aceh Besar menyampaikan lima alasan Imam Ali mengapa ibadah tidak diteri...
Respons OPD Lambat, SP4N Lapor Sumut Ditegur Inspektorat
Evaluasi Kemendagri menunjukkan OPD Pemprov Sumut kerap terlambat menindaklanjuti aduan SP4N Lapor; Inspekto...
PAD Sumut 50,01% per 28 Juli 2026, Bapenda Kejar Pajak Kendaraan
Realisasi PAD Sumut per 28 Juli 2026 mencapai 50,01% dari target Rp6,967 triliun; Bapenda genjot kepatuhan p...