PAD Sumut 50,01% per 28 Juli 2026, Bapenda Kejar Pajak Kendaraan
MEDAN — Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara per 28 Juli 2026 mencapai Rp3,48 triliun, atau sebesar 50,01% dari target tahunan Rp6,967 triliun. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang, menyampaikan capaian ini sebagai akumulasi tujuh jenis pajak dan retribusi daerah.
Rincian capaian PAD
Bapenda melaporkan capaian beberapa pos pajak utama masih variatif. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tertinggal dibanding pos lain. Sementara pajak air permukaan mencatat persentase tertinggi.
- PKB: 41,60% dari target
- BBNKB: 43,88% dari target
- PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor): 50,03% dari target
- Pajak rokok: 50,06% dari target
- Pajak air permukaan: 79,69% dari target
- Total realisasi PAD: Rp3.484.237.120.384 dari target Rp6.967.065.771.493 (50,01%)
Kebijakan dorong kepatuhan pajak kendaraan
Menyikapi capaian PKB dan BBNKB yang masih di bawah 50%, Bapenda Sumut menjalankan program untuk meningkatkan kepatuhan. Dua program utama disebutkan sebagai langkah prioritas untuk menjangkau wajib pajak.
"Total target PAD tahun 2026 ini kan sebesar Rp6.967.065.771.493. Per hari ini realisasi target kita sudah Rp3.484.237.120.384 atau persentasenya sebesar 50,01%."
Selain itu Sutan menyebut program seperti Gebyar Pajak dan Gerakan Sadar Pajak Kendaraan (GAS-KEN) aktif dilaksanakan. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dan mempermudah akses layanan pajak kendaraan.
"Kita tahun ini ada beberapa program yang mendorong PAD kita terus meningkat seperti Gebyar Pajak... Lalu ada sosialisasi Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau kita kenal GAS-KEN, ini teknik himbauan dan menyapa sampai ke lapisan masyarakat,"
Perkembangan retribusi daerah
Selain pajak, retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi mencapai Rp143,298 miliar atau 58,92% dari target tahunan Rp243,206 miliar. Komponen retribusi meliputi jasa umum, jasa usaha, dan perizinan tertentu.
Implikasi dan langkah ke depan
Capai 50% pada pertengahan tahun menandai laju penerimaan yang relatif moderat. Bapenda perlu memperkuat strategi penagihan dan sosialisasi, khususnya untuk pajak kendaraan. Pelaksanaan Gebyar Pajak dan GAS-KEN dinilai krusial untuk meningkatkan kepatuhan sampai akhir tahun anggaran.
Pemantauan berkala dan perbaikan layanan digital diharapkan dapat membantu mencapai target PAD yang tersisa serta memperluas partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pembangunan Sumatera Utara.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
SIP Angkatan 56 Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Ade Irma, Medan
Siswa SIP Angkatan 56 Polda Sumut menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Ade Irma, Medan, Jumat (31/7) sebag...
Tersangka Korupsi Bantuan Samosir Tak Hadir di Sidang PN Medan
Jonni Ronal Simanjuntak absen di sidang korupsi bantuan Samosir (31/7) karena sakit; berkas perkara hingga k...
ASN Sekretaris Dinas Labuhanbatu Ditangkap, Rugikan Rp2 Miliar
Tim Polsek Medan Kota menangkap MS, ASN Pemkab Labuhanbatu, terkait penipuan proyek fiktif pengadaan laptop...
50 Pelajar Langsa Ikuti Pelatihan Public Speaking
50 pelajar SMA di Langsa mengikuti pelatihan public speaking FORSIBA untuk meningkatkan keberanian, percaya...
5 Sebab Ibadah Tidak Diterima Allah, Kata Imam Ali
Tgk. Safaini dalam khutbah Jumat di Aceh Besar menyampaikan lima alasan Imam Ali mengapa ibadah tidak diteri...
Respons OPD Lambat, SP4N Lapor Sumut Ditegur Inspektorat
Evaluasi Kemendagri menunjukkan OPD Pemprov Sumut kerap terlambat menindaklanjuti aduan SP4N Lapor; Inspekto...