Polrestabes Medan Tangkap Operator Judi Online dan Pelaku Curanmor
Medan, 21 September — Aparat kepolisian di Medan menangkap seorang operator judi online yang diduga mengedarkan narkotika berbentuk vape getar serta membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor. Selain itu, massa dari organisasi mahasiswa menggelar unjuk rasa menuntut transparansi seleksi KPID Sumut di Gedung DPRD Sumut pada hari yang sama.
Penangkapan operator judi online dan peredaran vape getar
Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap RM (33) di Jalan Asrama, Kecamatan Medan Sunggal. Polisi menyebut pelaku baru kembali dari Kamboja dan bekerja sebagai operator judi online.
Petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa 100 bungkus vape getar yang diduga diedarkan oleh tersangka. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penindakan terhadap peredaran narkotika dalam kemasan baru yang kerap sulit terdeteksi.
"Pelaku berinisial RM (33) baru kembali dari Kamboja yang bekerja sebagai operator judi online terbukti mengedarkan vape getar," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Nugraha.
Pelaku curanmor terekam CCTV ditangkap
Dalam perkara berbeda, Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota menangkap SA (40) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor. Pelaku terekam kamera pengawas saat beraksi di Jalan Turi, Kecamatan Medan Kota.
Polisi meringkus SA saat berada di kediamannya di Jalan Garu I. Penangkapan ini menunjukkan peran rekaman CCTV yang semakin sering menjadi alat kunci dalam penegakan kasus curanmor.
"Pelaku berinisial SA (40) saat berada di kediamannya Jalan Garu I," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan.
Unjuk rasa tuntut transparansi seleksi KPID Sumut
Di sisi pemerintahan daerah, massa dari Pengurus Wilayah Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PW KAMMI) Sumatera Utara berunjuk rasa di Gedung DPRD Sumut. Aksi berlangsung pada Senin, 21 September.
Pengunjuk rasa menuntut agar proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumut 2026–2029 dilakukan secara terbuka. Mereka juga menyerukan pencopotan Ketua Komisi A, Usman Jakfar, serta meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Tinggi Sumut memeriksa penggunaan anggaran DPRD Sumut.
Ketiga kejadian—penangkapan narkoba berupa vape, pengungkapan kasus curanmor lewat rekaman CCTV, dan tuntutan publik atas transparansi seleksi KPID—terjadi pada hari yang sama. Peristiwa-peristiwa ini menyoroti fokus aparat kepolisian pada pemberantasan peredaran narkotika dan kejahatan jalanan, sekaligus meningkatnya tekanan publik terhadap lembaga perwakilan daerah agar lebih transparan.
Pihak kepolisian menyatakan proses hukum terhadap para tersangka akan dilanjutkan sesuai ketentuan. Sementara itu, tuntutan demonstran menempatkan perhatian pada proses seleksi pejabat publik dan pengelolaan anggaran daerah ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Sumut Raih Peringkat 5 MTQ Nasional 2026 di Semarang
Sumatera Utara menempati peringkat 5 MTQ Nasional XXXI 2026 di Semarang dengan 71 poin; berikut daftar perai...
Puluhan Calon Mahasiswa Poltas Terganjal Data Desil untuk KIP Kuliah
Puluhan calon mahasiswa Poltas Aceh Selatan tak dapat KIP Kuliah karena terdata desil tinggi; Dinas Sosial h...
Ibu Rumah Tangga Didakwa Jual Sabu ke Polisi Menyamar di Medan
Puput Irawan didakwa menjual sabu ke polisi menyamar di Helvetia, Medan; barang bukti positif metamfetamina...
Bupati Batubara Panen Padi dan Serahkan Bantuan untuk Pertanian
Bupati Batubara panen padi dan serahkan alat pertanian di Air Putih untuk dukung swasembada pangan dan lindu...
Aceh Besar Gelar Penanaman Pohon di SLB Kota Jantho
Aceh Besar menggelar penanaman pohon di SLB Kota Jantho (21/9) sebagai bagian gerakan penghijauan produktif...
Banding Terdakwa Korupsi Abdya: Hukuman 2,5 Tahun dan Uang Pengganti Rp259 Juta
Pengadilan Tinggi Banda Aceh menguatkan putusan: Ari Gunawan divonis 2,5 tahun penjara, denda Rp50 juta, dan...