Ketuhanan dan Kebudayaan: Pandangan Penghayat Kepercayaan
Ketuhanan Yang Maha Esa dipandang tidak terpisah dari kebudayaan Nusantara, kata Ketua Umum Pusat Himpunan Penghayat Kepercayaan, Hadi Prajaka, dalam wawancara, Kamis, 30 Juni 2026. Ia menekankan konstitusi Indonesia menetapkan Ketuhanan sebagai dasar kehidupan berbangsa sehingga nilai ketuhanan harus hidup dalam praktik budaya sehari-hari.
Makna ketuhanan dalam bingkai budaya
Hadi mengatakan masyarakat Nusantara memahami Tuhan bukan hanya lewat teks agama tertulis, tetapi juga melalui pengalaman budaya yang diwariskan turun-temurun. Menurutnya, kebudayaan menjadi medium untuk mewujudkan nilai ketuhanan dalam tindakan sosial dan moral.
"Konstitusi menegaskan Indonesia berdiri berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa sehingga nilai ketuhanan harus hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Nilai tersebut diwujudkan melalui cipta, rasa, dan karsa yang tumbuh serta berkembang bersama kebudayaan Nusantara sejak dahulu,"
Hubungan saling melengkapi antara nilai dan tradisi
Hadi menegaskan nilai ketuhanan dan kebudayaan saling melengkapi. Ketika kedua unsur ini harmonis, kata dia, masyarakat lebih mampu menjaga moral, toleransi, dan nilai kemanusiaan.
"Apabila kebudayaan dipisahkan dari nilai ketuhanan, pemahaman masyarakat berpotensi kehilangan keseimbangan hingga memunculkan sikap yang berlebihan. Kebudayaan menghadirkan ruang untuk menjaga moral, toleransi, dan keharmonisan dalam kehidupan bersama yang terus berkembang,"
Dimensi pendidikan dan spiritualitas kebudayaan
Sekretaris Jenderal Pusat Himpunan Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan YME, Agung Rizkhi Zaifudhin, mengajak publik memandang kebudayaan secara utuh. Ia mengatakan kebudayaan bukan sekadar tontonan, melainkan sarana pendidikan nilai bagi generasi.
"Kebudayaan mengandung nilai estetika, pendidikan, serta ritual yang mempererat hubungan manusia dengan alam dan Tuhan Yang Maha Esa. Pemahaman menyeluruh terhadap kebudayaan akan memperkuat karakter bangsa sekaligus menjaga warisan luhur tetap hidup di tengah masyarakat,"
Agung menambahkan bahwa ritual budaya memadukan hubungan spiritual antara manusia, lingkungan, dan Sang Pencipta. Oleh karena itu pelestarian tradisi bukan hanya soal identitas, tetapi juga upaya mempertahankan praktik nilai ketuhanan yang konkret.
Implikasi dan langkah ke depan
Pandangan ini memberikan arah bagi kebijakan pelestarian budaya dan pendidikan nilai. Integrasi antara ajaran ketuhanan dan praktik budaya dapat dijadikan dasar program pendidikan lokal, kegiatan kebudayaan, dan dialog antar-komunitas untuk memperkuat harmoni sosial.
Dengan menjaga kesinambungan tradisi yang sarat nilai, masyarakat diharapkan mampu meneruskan warisan moral dan spiritual Nusantara ke generasi berikutnya.
Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.
Berita Terkait
Peringatan 30 Juli: Empat Momentum Nasional dan Internasional
30 Juli diperingati sebagai empat momentum penting: Pramuka, Persahabatan Internasional, Anti Perdagangan Ma...
Dua Paduan Suara Indonesia Juara di TICC 2026 Tokyo
Dua paduan suara Indonesia, Svara Nusantara dan Bina Vokalia Bali, meraih juara di TICC 2026 Tokyo dan mengg...
Sumatera Barat Tampilkan Wastra dan Busana Muslim di IFW 2026
Sumatera Barat tampil di IFW 2026 (29 Juli) di JICC, memamerkan songket, sulaman, dan busana muslim untuk do...
Menpar Apresiasi Astra Lestarikan Budaya Osing di Desa Kemiren
Menpar apresiasi dukungan Astra di Desa Kemiren (29 Juli 2026) untuk melestarikan budaya Osing dan mengemban...
Famadihana: Tradisi Menghormati Leluhur di Madagaskar
Famadihana: tradisi Madagaskar mengeluarkan jenazah dari makam, membungkus ulang, dan merayakan leluhur deng...
Komdigi Dorong Ulos Go Global Lewat Teknologi Digital
Komdigi dukung promosi ulos di IFW 2026 lewat teknologi digital untuk menjangkau generasi muda dan pasar glo...