Pertamina dan Pemprov Jabar Perkuat Ekosistem Energi Bersih
PT Pertamina (Persero)
Kerja sama ini bertujuan memanfaatkan sampah menjadi biomethane, hidrogen rendah karbon, dan biofuel. Inisiatif tersebut juga diharapkan menyelesaikan persoalan sampah sekaligus mempercepat transisi energi di Jawa Barat.
Ruang lingkup Kesepakatan
Kesepakatan mencakup pengembangan energi baru dan terbarukan, pengelolaan lingkungan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, kerja sama melibatkan penyediaan feedstock hingga komersialisasi produk energi.
- Pengembangan energi baru dan terbarukan
- Pengelolaan lingkungan dan sampah
- Pemberdayaan masyarakat dan ekonomi sirkular
Rencana pemanfaatan sampah di Sarimukti
Direktur Strategi, Portofolio, dan Pengembangan Usaha Pertamina, Emma Sri Martini, menyebutkan fokus utama adalah pemanfaatan methane dari TPA Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Biogas hasil pengolahan sampah akan dipurifikasi menjadi biomethane, lalu diproses menjadi hidrogen. Proses ini bagian dari pengembangan waste to energy yang terintegrasi.
"Kerja sama ini mencakup berbagai bidang, salah satunya pengelolaan sampah di kawasan TPA Sarimukti. Sampah yang diolah nantinya akan menghasilkan biogas, kemudian dikembangkan menjadi hidrogen dan biomethane," ujar Emma.
Emma menambahkan proyek ini merupakan sinergi antar Subholding Pertamina, yakni Pertamina New & Renewable Energy (PNRE) dan Subholding Gas. Masing-masing bertugas mulai dari penyediaan bahan baku hingga distribusi produk energi.
Dia juga menyatakan keterlibatan mitra internasional, termasuk Hyundai dari Korea Selatan, untuk mempercepat pengembangan teknologi energi rendah karbon.
Groundbreaking PSEL Legok Nangka
Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan groundbreaking Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan TPPAS Legok Nangka.
Fasilitas ini dirancang mampu mengolah sekitar 2.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik berkapasitas sekitar 40 MW. Selain listrik, proyek mendukung pengembangan hidrogen dan biomethane.
"Kami berharap pembangunan fasilitas ini dapat berjalan sesuai rencana sehingga dapat segera beroperasi. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih baik," kata Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Yuliot menambahkan fasilitas ini ditargetkan beroperasi pada 2029 dan diperkirakan mampu menyerap sekitar 1.500 tenaga kerja. Proyek juga mendorong penerapan ekonomi sirkular melalui pemanfaatan sampah menjadi energi dan bahan bakar terbarukan.
Dukungan daerah dan prospek
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyatakan PSEL Legok Nangka memperkuat posisi Jawa Barat sebagai pusat pengembangan energi bersih. Ia menyebut akan memperluas pengembangan fasilitas serupa di wilayah lain.
"Dengan hadirnya fasilitas pengolahan sampah menjadi energi ini, Jawa Barat akan semakin memperkuat posisinya sebagai provinsi penghasil energi bersih terbesar di Indonesia," ujar Dedi.
Secara keseluruhan, kolaborasi ini membangun rantai nilai energi bersih yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Jika berhasil, model bisnis ini berpotensi direplikasi di daerah lain untuk mendukung transisi energi dan pengelolaan sampah yang lebih baik.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...