BPOM Luncurkan 3 Peraturan dan 15 Pedoman Perkuat Keamanan Pangan
BPOM meluncurkan tiga peraturan, tiga keputusan, dan 15 pedoman keamanan pangan pada peringatan World Food Safety Day 2026 di Jakarta. Peluncuran ini dimaksudkan untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan keamanan pangan nasional melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
Ringkasan regulasi yang diluncurkan
Acara peluncuran melibatkan jajaran ilmuwan, pemangku kepentingan, dan pejabat BPOM. Dokumen yang dirilis mencakup aturan teknis serta pedoman operasional untuk berbagai sektor pangan.
- Tiga peraturan nasional terkait keamanan pangan.
- Tiga keputusan yang mendukung tata kelola di sektor strategis.
- 15 pedoman pengawasan dan manajemen pangan olahan.
Peraturan tentang nutri level dan Peraturan BPOM Nomor 11
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan penyusunan regulasi tidak singkat dan melibatkan banyak pihak. Ia mencontohkan peraturan mengenai nutri level yang memerlukan waktu lebih dari dua tahun untuk disiapkan.
Menurutnya, aturan tersebut penting bagi masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah untuk memberi kepastian pelaksanaan kebijakan. Taruna juga menyebut Peraturan BPOM Nomor 11 yang hampir memakan waktu tiga tahun hingga disahkan.
Keputusan terkait Program Makan Bergizi Gratis
Salah satu keputusan yang diterbitkan mengatur tata kelola pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Keputusan ini dimaksudkan agar pelaksanaan MBG memenuhi standar keamanan pangan dari hulu sampai hilir.
Taruna merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 115 yang menempatkan Badan POM dalam posisi pengawasan program tersebut.
Pedoman untuk tamu negara dan implementasi pengawasan
BPOM juga menerbitkan pedoman khusus pengelolaan keamanan pangan bagi Presiden, Wakil Presiden, dan tamu negara. Pedoman ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan amanat Undang-Undang Pangan.
Taruna menegaskan bahwa seluruh regulasi dan pedoman itu harus menjadi dasar tindakan, bukan sekadar dokumen administrasi. Ia mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam implementasi regulasi tersebut.
Banyak hal rakyat membutuhkan aturan itu, tapi di lain sisi stakeholder kita, misalnya dunia usaha juga membutuhkan kepastian. Kemudian sebagai pemerintah juga kita membutuhkan kepastian untuk melakukan apa yang menjadi tupoksi kita
Mari bersinergi, menjalankan regulasi ini. Untuk implementasi dengan kolaborasi, saya yakin, pangan olahan di Indonesia yang aman, bermutu, bergizi, dan berdaya saing
Implikasi ke depan: Peluncuran regulasi ini membuka jalan bagi penguatan pengawasan dan kepastian bagi pelaku usaha pangan. Keberhasilan implementasi akan bergantung pada koordinasi antarlembaga dan kepatuhan dunia usaha.
BPOM menaruh harapan besar agar regulasi ini segera diimplementasikan sehingga keamanan pangan nasional meningkat dan program-program seperti MBG berjalan sesuai standar.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemda Diminta Efisiensi Anggaran Sebelum Ajukan Top-up
Mendagri Tito Karnavian minta Pemda efisiensi anggaran dulu sebelum ajukan top-up; setiap usulan akan dibeda...
Prabowo Coba Nusantara Explorer Usai Resmikan Stasiun Semarang
Presiden Prabowo pertama kali menjajal Nusantara Explorer pada 30 Juli 2026 setelah meresmikan revitalisasi...
Kemen PPPA Perkuat Kolaborasi Lawan TPPO di Era Digital
Kemen PPPA minta penguatan kolaborasi antarlembaga dan pentahelix untuk mencegah TPPO di era digital, ujar D...
DPR Bahas Fiskal Daerah dan Tata Kelola P3K Saat Reses
DPR menggelar rapat kerja saat reses untuk membahas kondisi fiskal daerah dan tata kelola P3K, kata Wakil Ke...
Prabowo Akui Dilema Kereta Cepat dan Pelayanan Kota Kecil
Presiden Prabowo akui dilema pembangunan kereta cepat vs pelayanan kota kecil saat meresmikan revitalisasi S...
DPR: Revisi RUU Ketenagakerjaan Harus Seimbang Pekerja-Pengusaha
DPR minta revisi RUU Ketenagakerjaan memberi perlindungan sejak hari pertama kerja dan menyeimbangkan kepent...