Politik

DPRD Surabaya Usulkan Pekerja Kebersihan Kampung Dilindungi BPJS

Bagikan:
Ilustrasi pekerja kebersihan lingkungan kampung menerima upah dari RT

Surabaya — DPRD Kota Surabaya mendorong agar pekerja kebersihan di kampung yang digaji oleh pengurus RT mendapat perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Usulan ini disampaikan dalam rapat lanjutan Panitia Khusus Raperda Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Komisi D pada Selasa, 15 September 2026. Dorongan muncul karena penghasilan kelompok ini relatif kecil dan pekerjaan mereka mengandung risiko kecelakaan kerja.

Usulan perlindungan bagi pekerja kebersihan kampung

Ketua Pansus, Abdul Malik, mengatakan pembahasan Raperda diarahkan untuk menjamin program jaminan sosial tepat sasaran. Salah satu perhatian utama adalah pekerja kebersihan yang selama ini menerima upah dari pengurus RT. Pansus menilai mereka termasuk kelompok yang rentan dan membutuhkan akses Jamsostek.

Teman-teman Pansus mengusulkan agar pekerja kebersihan yang ada di kampung yang digaji oleh RT ini juga diikutsertakan sebagai peserta Jamsostek

Kriteria pekerja rentan diperjelas

Pansus menyoroti perlunya definisi jelas untuk kategori pekerja rentan yang akan menjadi sasaran perlindungan. Kategori tersebut telah tercantum dalam Perwali Nomor 87 Tahun 2025, namun kata Malik, kriteria itu perlu diperjelas supaya tidak menimbulkan multitafsir. Anggota Pansus meminta kepastian apakah tinjauan dilakukan dari aspek sosial ekonomi, peran terhadap pemerintah, atau kategori lain.

Seluruh anggota Pansus meminta agar ada suatu kepastian, tinjauan tentang kategori pekerja rentan ini dilihat dari aspek apa

Verifikasi data calon penerima

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan Surabaya, Hebi, memberi gambaran tentang keberadaan pekerja kebersihan di kota tersebut. Malik menyebut data itu masih perlu dipilah agar calon penerima perlindungan memang berstatus warga Kota Surabaya sesuai ketentuan. Tahap verifikasi ini penting untuk memastikan program tepat sasaran dan terhindar dari kesalahan administrasi.

Pembahasan pekerja magang dan langkah berikutnya

Selain pekerja rentan, Pansus juga membahas kategori pekerja magang. Pembahasan kategori magang belum tuntas karena sejumlah aspek masih memerlukan pendalaman. Pansus berencana mengundang pakar atau pihak kompeten untuk memberi masukan pada pertemuan berikut.

Masalah kategori magang atau kerja magang juga tadi sedang dibahas, namun kami butuh pendalaman kembali karena tadi masih belum clear

Pansus menjadwalkan rapat lanjutan pekan depan dengan target menyelesaikan isu yang belum jelas sebelum Raperda masuk ke tahapan berikutnya. Malik menegaskan Pansus mendorong Pemkot Surabaya mengoptimalkan pendaftaran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang sampai saat ini belum terdaftar.

Secara prinsip kami mendorong kepada pemerintah kota agar permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Kota Surabaya ini bisa dioptimalkan kembali

Dengan perbaikan kriteria dan verifikasi data, Pansus berharap Raperda nantinya dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah, termasuk pekerja kebersihan kampung.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait