Surabaya Terapkan Bendera Hitam untuk PD Gagal Bina Kampung Pancasila
SURABAYA — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumumkan sanksi simbolik berupa bendera hitam bagi perangkat daerah (PD) yang dinilai gagal membina Kampung Pancasila. Kebijakan itu disampaikan pada Senin, 14 September 2026, dan juga memuat penghargaan berupa bendera putih untuk PD yang sukses mendorong perubahan di wilayah binaan.
Skema sanksi dan penghargaan
Kebijakan ini menempatkan bendera sebagai tanda evaluasi kinerja. Bendera putih ditempatkan di kantor PD yang berhasil, sementara bendera hitam dipasang jika tidak ada perubahan nyata di kampung yang dibina.
Eri menegaskan bendera bukan sekadar simbol. Hasil penilaian akan masuk dalam evaluasi kinerja kepala PD dan dapat menjadi pertimbangan kelanjutan jabatan.
"Bendera hitam ini akan berpengaruh terhadap kinerja kepala PD. Apakah terus menjadi kepala PD atau tidak,"
Peran ASN pengampu di setiap RW
Setiap RW di Kota Surabaya memiliki satu ASN pengampu yang bertugas mengawal dan mendorong perubahan. ASN pengampu bisa berasal dari dinas, bagian, badan, kecamatan, maupun kelurahan.
"Setiap ASN yang memegang kampung tadi itu bertanggung jawab terhadap kegiatan Kampung Pancasila. Karena itu nanti ASN, saya berharap bisa mengubah kampung-kampung ini jadi Kampung Pancasila,"
Keberhasilan ASN dinilai dari perubahan nyata di wilayah, bukan sekadar pelaksanaan kegiatan administratif.
Dampak pada evaluasi kinerja kepala PD
Penilaian Kampung Pancasila akan menjadi salah satu indikator kinerja kepala perangkat daerah. Hasil evaluasi bisa memengaruhi promosi, mutasi, atau kelanjutan jabatan kepala PD.
"Kalau tidak ada perubahan maka pengampu yang memegang RW itu akan kita berikan reward. Ada dua reward-nya. Yang berhasil kita kasih bendera putih di kantornya, yang tidak berhasil menjalankan Kampung Pancasila, maka kita berikan bendera hitam untuk dinasnya,"
Tujuan dan harapan
Eri berharap Kampung Pancasila tidak berhenti sebagai label atau program seremonial. Program ini harus mendorong perubahan perilaku masyarakat mulai dari tingkat RW.
Menurut Eri, pembangunan kota tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Perubahan harus tumbuh dari lingkungan paling dasar dengan keterlibatan warga.
"Agar kita sadar betul membangun Kota Surabaya bukan hanya pemerintahnya, tapi bagaimana pemerintah bisa mengajak seluruh warga Surabaya membangun kotanya sendiri,"
Dengan mekanisme evaluasi ini, ASN pengampu diharapkan menjadi penggerak perubahan yang nyata di tingkat kampung. Kebijakan tersebut bertujuan memastikan program Kampung Pancasila memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.
Berita Terkait
DPRD dan Pemkot Setujui P-APBD Surabaya 2026, Pendidikan & Kesehatan Jadi Prioritas
DPRD dan Pemkot Surabaya setujui P-APBD 2026; belanja naik Rp151,63 miliar dengan prioritas pendidikan, kese...
DPRD Magetan Tinjau Gudang Pengepul Kentang yang Overload
Komisi B DPRD Magetan meninjau gudang pengepul kentang yang overload akibat antrean distribusi; DPRD minta k...
Puan: Jejak Bung Karno dan Peluang 70 Tahun RI-Bulgaria
Puan Maharani terima Wakil PM Bulgaria, mengenang kunjungan Soekarno 1961 dan dorong perluasan kerja sama je...
Perda Pengelolaan Pemakaman Gresik: Pengembang Wajib Sediakan Lahan
DPRD Gresik mensosialisasikan Perda Nomor 2/2026 yang mewajibkan pengembang menyediakan lahan pemakaman mini...
PDI Perjuangan Salurkan Bantuan Air Bersih di Bojonegoro
DPC PDI Perjuangan menyalurkan bantuan air bersih ke tiga desa di Kecamatan Sumberrejo, Bojonegoro, untuk me...
KONI Trenggalek Genjot Pelatih dan Atlet Jelang Porprov Jatim 2027
KONI Trenggalek mendorong cabor asah kemampuan atlet dan pelatih sejak dini untuk mengejar medali emas pada...