Politik

DPRD dan Pemkot Setujui P-APBD Surabaya 2026, Pendidikan & Kesehatan Jadi Prioritas

Bagikan:
Ilustrasi rapat DPRD Surabaya membahas P-APBD 2026 dan prioritas anggaran

Surabaya — DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama pada 10 September 2026. Perubahan menaikkan belanja daerah sekitar Rp151,63 miliar, dari Rp12,73 triliun menjadi Rp12,88 triliun, dengan penekanan pada pembiayaan pendidikan dan penanganan banjir.

Kesepakatan dan tujuan penyesuaian anggaran

Penandatanganan Raperda P-APBD dilakukan oleh pimpinan DPRD dan Wali Kota Surabaya di Gedung DPRD. Penyesuaian anggaran dimaksudkan untuk menyesuaikan kebijakan dan kondisi lapangan, sekaligus memperkuat program prioritas daerah.

Prioritas pendidikan dan kesehatan

Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan alokasi untuk sektor pendidikan dan kesehatan harus tetap terjaga dan tidak boleh dikurangi. Menurutnya, fleksibilitas anggaran boleh dilakukan, namun tidak dengan mengorbankan hak dasar masyarakat.

"Yang utama, pendidikan dan kesehatan tidak boleh dikurangi, tidak boleh dicoret. Penyesuaian anggaran harus tetap menjamin keduanya berjalan berkelanjutan,"

Penekanan ini juga meliputi dukungan bagi sekolah negeri, sekolah swasta, dan sekolah berbasis agama untuk memastikan akses dan kualitas pendidikan secara inklusif.

Perubahan desil dan potensi dampak bagi bantuan sosial

DPRD mengingatkan pemerintah agar perubahan sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil tidak mengurangi akses warga terhadap program dasar. Perubahan desil dapat memengaruhi sasaran dan besaran bantuan seperti beasiswa dan jaminan kesehatan.

"Kita bicara terkait itu jangan sampai hak-hak dasar ini berkurang. Anggaran itu tetap posisinya, tidak ada yang terdistribusi,"

Pemberdayaan Gen Z: butuh pendekatan berbeda

DPRD juga menyoroti rendahnya penyerapan anggaran untuk program pemberdayaan generasi Z. Kaji Ipuk dari PDI Perjuangan mengatakan hambatan bukan hanya soal anggaran, melainkan juga metode pendekatan yang belum sesuai dengan kebutuhan anak muda.

Dia mendorong kelurahan melakukan pemetaan potensi dan kebutuhan Gen Z agar program yang disiapkan sesuai karakter, minat, dan peluang ekonomi tiap wilayah.

"Anak muda itu kebutuhannya berbeda-beda. Harus dilihat potensinya di masing-masing wilayah, sehingga program pemberdayaannya bisa lebih tepat,"

Realokasi dan realisasi anggaran

Syaifuddin menambahkan anggaran yang belum terserap masih dapat direalisasikan sepanjang program dan kegiatan masih berjalan hingga batas waktu yang wajar. Ia berharap P-APBD 2026 bukan hanya menyesuaikan angka, tetapi memastikan program dasar berjalan berkelanjutan.

Dengan penekanan pada pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, dan strategi pemberdayaan yang lebih tepat sasaran, Pemkot dan DPRD berharap perubahan anggaran ini mampu memperkuat layanan publik serta melindungi kelompok rentan di Surabaya.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait