Politik

DPRD dan Pemkot Sepakati P-APBD Surabaya 2026, Pendidikan & Kesehatan Prioritas

Bagikan:
Ilustrasi rapat DPRD Surabaya terkait P-APBD 2026 dan penandatanganan persetujuan

SURABAYA — DPRD Kota Surabaya bersama Pemerintah Kota menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (P-APBD) Kota Surabaya Tahun Anggaran 2026 pada 10 September 2026. Kesepakatan ini menaikkan belanja daerah dan menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas dalam penyesuaian anggaran.

Persetujuan dan besaran penyesuaian

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama dilakukan di Gedung DPRD Surabaya pada Kamis, 10 September 2026. Dalam P-APBD 2026, belanja daerah naik sekitar Rp151,63 miliar, dari Rp12,73 triliun menjadi Rp12,88 triliun.

Prioritaskan hak dasar masyarakat

Ketua DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, menegaskan bahwa meski fleksibilitas anggaran diperlukan untuk menyesuaikan kebijakan dan kondisi lapangan, perubahan tidak boleh mengorbankan pemenuhan hak dasar warga.

"Yang utama, pendidikan dan kesehatan tidak boleh dikurangi, tidak boleh dicoret. Penyesuaian anggaran harus tetap menjamin keduanya berjalan berkelanjutan,"

Penyesuaian anggaran dalam P-APBD diarahkan untuk memperkuat pembiayaan sektor pendidikan serta penanganan banjir melalui perangkat daerah terkait.

Perubahan desil dan dampaknya

DPRD mengingatkan agar revisi kebijakan, termasuk sistem pemeringkatan kesejahteraan atau desil, dikaji cermat. Perubahan desil berpotensi mengubah sasaran dan besaran bantuan sehingga dapat mengurangi akses warga terhadap program dasar.

"Kita bicara terkait itu jangan sampai hak-hak dasar ini berkurang. Anggaran itu tetap posisinya, tidak ada yang terdistribusi,"

Peringatan ini dimaksudkan agar beasiswa, layanan pendidikan, dan jaminan kesehatan tetap tersalurkan kepada penerima yang membutuhkan.

Pendidikan inklusif dan perbaikan fasilitas

Anggota DPRD yang akrab disapa Kaji Ipuk menuntut agar dukungan anggaran untuk pendidikan bersifat menyeluruh. Alokasi tidak cukup hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga harus mencakup sekolah swasta dan sekolah berbasis agama.

"Jangan sampai perbaikan fasilitas pendidikan justru menambah beban orang tua atau wali murid,"

Ia menekankan pentingnya perbaikan sarana-prasarana sekolah yang membutuhkan perhatian segera melalui anggaran yang tersedia.

Pemberdayaan Gen Z: perlu pendekatan lokal

DPRD juga mencatat rendahnya penyerapan anggaran untuk program pemberdayaan generasi Z. Kaji Ipuk menyatakan masalah ini bukan semata soal besaran anggaran, melainkan tentang pendekatan yang kurang sesuai.

"Anak muda itu kebutuhannya berbeda-beda. Harus dilihat potensinya di masing-masing wilayah, sehingga program pemberdayaannya bisa lebih tepat,"

Oleh karena itu, DPRD mendorong kelurahan melakukan pemetaan kebutuhan dan potensi anak muda agar program lebih tepat sasaran dan menyerap anggaran secara efektif.

Syaifuddin menambahkan anggaran yang belum terserap masih bisa direalisasikan selama program dan kegiatan berjalan. Pemerintah daerah diharapkan memastikan bahwa penyesuaian angka anggaran tidak semata administratif, tetapi menjaga kesinambungan program yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait