Bobby Nasution: LGBTQ dan Narkoba Dinilai Ancaman Nonmiliter
Medan — Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyatakan LGBTQ dan narkoba sebagai ancaman nonmiliter yang mengikis moral generasi muda. Pernyataan itu disampaikan usai pelantikan pengurus Majelis Wilayah Korps Alumni HMI (KAHMI) dan FORHATI Sumut masa bakti 2026-2031 di MICC, Jalan Gagak Hitam, Medan, Sabtu (25/7).
Pernyataan gubernur dan dasar hukum
Bobby mengutip Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 sebagai landasan kategorisasi ancaman tersebut. Ia mengatakan kedua isu itu bergerak cepat dan berpotensi merusak mental anak muda.
"Ini tentang moral anak-anak muda kita yang mulai terkikis, masuk dalam ancaman nonmiliter yang diperkuat melalui Perpres. Saya optimis ini bisa kita tangani, tetapi kolaborasi dengan KAHMI terutama pergerakan dari presidium baru dan seluruh masyarakat akan lebih cepat,"
Ia meminta masyarakat untuk tidak menormalisasi apa yang dianggapnya menyimpang dan lebih peka terhadap lingkungan sekitar.
"LGBTQ itu menular dan bisa sangat cepat, begitu juga narkoba dan keduanya benar-benar merusak anak muda kita yang harusnya bisa membangun negeri ini,"
Harapan KAHMI dan sinergi dengan pemerintah
Presidium Majelis Nasional KAHMI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, menekankan pentingnya menjaga kondisi fisik dan mental generasi muda. Ia mendesak organisasi alumni untuk berperan aktif mendukung pembinaan kaum muda.
"Masa depan negeri kita ada di anak-anak muda kita, kalau fisik dan mentalnya rusak dia tidak akan bisa membangun negeri ini, dia akan menjadi anak yang lemah,"
Doli berharap kepengurusan MW KAHMI Sumut yang baru dapat memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumut. Nama-nama presidium baru disebut sebagai bagian dari upaya pembaruan organisasi.
Rangkaian acara dan peserta
Pelantikan berlangsung di MICC dan dihadiri unsur Forkopimda Sumut, anggota DPRD Sumut, sejumlah bupati dan wali kota, serta pimpinan OPD dan tokoh masyarakat. Acara menandai periode kerja 2026–2031 untuk kepengurusan wilayah KAHMI Sumut.
Implikasi dan langkah ke depan
Pernyataan gubernur membuka diskusi publik mengenai batasan kebijakan moral, upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan pendekatan terhadap kelompok LGBTQ. Pemerintah daerah dan organisasi masyarakat diharapkan merumuskan langkah kolaboratif untuk menjaga kesejahteraan generasi muda.
Dialog yang konstruktif dan program pencegahan yang berbasis bukti akan menjadi kunci untuk merespons kekhawatiran tersebut di tingkat lokal.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...