Lokal

Pemkab Simalungun Lantik Lima JPT Pratama untuk Perkuat Manajemen Talenta

Bagikan:
Bupati Anton Saragih melantik lima pejabat di Rumah Dinas Pamatang Raya

PAMATANG RAYA, Simalungun — Pemerintah Kabupaten Simalungun melantik dan mengambil sumpah lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) pada Jumat, 24 Juli 2026, di Rumah Dinas Bupati Pamatang Raya. Pelantikan dipimpin Bupati Anton Achmad Saragih sebagai bagian dari penguatan tata kelola birokrasi melalui penerapan Manajemen Talenta yang berbasis kompetensi dan objektivitas.

Proses pelantikan dan persetujuan BKN

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan oleh pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bupati, Sekretaris Daerah Mixnon Andreas Simamora, serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala BKPSDM Kabupaten Simalungun, Jonrismantuah Damanik, menyampaikan bahwa pengisian jabatan strategis itu dilakukan dengan prinsip objektivitas, profesionalitas, dan kompetensi melalui sistem Manajemen Talenta.

Pelantikan ini telah memenuhi prosedur hukum dan mendapat persetujuan resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui sejumlah surat keputusan dan rekomendasi yang diterbitkan pada Juni–Juli 2026. Kabupaten Simalungun juga tercatat sebagai salah satu dari lima pemerintah daerah terbaik di Provinsi Sumatera Utara dalam penerapan sistem tersebut.

Pejabat yang dilantik

  • Akbar Putra Siregar, S.STP M.Si — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
  • Rut Siswi Julaini Hutapea — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida)
  • Resman Saragih — Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah
  • Budiman Silalahi — Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
  • Ronny Rudyanto Butarbutar — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Arah kebijakan dan harapan Bupati

Dalam arahannya, Bupati Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa langkah ini merupakan pelaksanaan amanat Undang‑Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan aturan turunannya. Ia menekankan bahwa pengisian jabatan harus bersifat objektif, transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.

"Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, mempercepat pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sesuai tahapan yang telah ditetapkan," ujar Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Ia meminta seluruh pejabat, khususnya yang baru dilantik, untuk mengembangkan tata kelola yang adaptif, inovatif, dan berbasis teknologi informasi. Selain itu, Bupati mengajak semua elemen aparatur memperkuat sinergi dan menjaga integritas demi mewujudkan visi Semangat Baru Simalungun Maju.

"Mari kita terus menjaga semangat kebersamaan. Keberhasilan yang dicapai adalah hasil kerja keras kita semua, dan amanah ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, profesionalisme, serta integritas yang tinggi," pesan Bupati.

Implikasi bagi pelayanan publik

Dengan pengisian posisi strategis ini, Pemkab Simalungun berharap kapasitas birokrasi semakin kokoh. Penempatan pejabat yang kompeten ditujukan untuk mendorong pemerintahan yang profesional, meningkatkan akselerasi pembangunan, serta memperbaiki kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Simalungun.

Perubahan struktural dan penegasan tata kelola menempatkan Kabupaten Simalungun pada posisi yang lebih siap menghadapi dinamika pemerintahan daerah ke depan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait