Medan Zoo Bantah Terima Harimau Putih 'Anggun' dari Semarang
Medan — Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan menegaskan Medan Zoo tidak pernah menerima harimau putih bernama Anggun dari Semarang Zoo atau melakukan pertukaran satwa dengan pihak mana pun. Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang mengaitkan kematian harimau tersebut dengan pengelola kebun binatang di Medan.
Klarifikasi resmi pengelola
Direktur Utama PUD Pembangunan Kota Medan, Karya Septianus Bate’e, menegaskan kembali posisi lembaganya saat dikonfirmasi pada Sabtu malam (25/7/2026). Ia menolak keras kabar pertukaran satwa antara Medan Zoo dan Semarang Zoo.
"Kita tidak ada menerima harimau putih dari Semarang,"
Menurut Karya, penjelasan sama juga telah disampaikan kepada pihak berwenang yang meminta klarifikasi. Pernyataan ini dimaksudkan untuk meredam spekulasi yang beredar di jagat maya.
Status kesehatan harimau di Medan Zoo
Pengelola menegaskan seluruh harimau yang ada di Medan Zoo saat ini dalam kondisi sehat dan terawat. Karya menyebut jumlah individu harimau di kebun binatang tersebut.
"Harimau di Medan Zoo per hari ini dalam kondisi sehat semua, terawat. Ada enam ekor kalau tidak salah,"
BBKSDA Sumut minta klarifikasi dan polemik media sosial
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara sudah menghubungi pengelola Medan Zoo untuk meminta klarifikasi terkait kabar yang beredar. PUD Pembangunan Kota Medan menyatakan bahwa penjelasan kepada BBKSDA sama persis dengan pernyataan ke media.
Sebelumnya, kabar soal kematian harimau putih bernama Anggun di Semarang Zoo viral setelah sebuah unggahan di Instagram menuduh proses pertukaran satwa tidak berjalan transparan. Pengunggah juga mendesak agar kematian satwa itu diusut secara terbuka jika memang ada dugaan pelanggaran prosedur.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Pernyataan PUD Pembangunan Kota Medan dan permintaan klarifikasi oleh BBKSDA menunjukkan langkah awal penanganan informasi yang memicu kekhawatiran publik. Jika ditemukan ketidaksesuaian prosedur di pihak lain, pihak berwenang berpotensi menindaklanjuti sesuai aturan konservasi dan tata kelola kawanan satwa di kebun binatang.
Untuk saat ini, pengelola Medan Zoo menegaskan tak ada hubungan antara kebun binatang di Medan dengan kasus kematian harimau putih yang ramai di media sosial.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Aceh Timur Tekuk Lhokseumawe 3-1 di GSI Provinsi Aceh
Aceh Timur menang 3-1 atas Lhokseumawe di GSI Provinsi Aceh, Sabtu (19/9), dengan dua gol dari Muhammad Alfa...
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...