BNPT Perkuat Literasi Digital Cegah Radikalisasi di Media Sosial
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
Penguatan literasi dan kontra narasi
Eddy Hartono menegaskan perang melawan radikalisme kini berlangsung tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga melalui perang narasi di ranah digital. Menurutnya, penguatan kontra narasi dan ketahanan masyarakat menjadi langkah sentral untuk meredam penyebaran ideologi tersebut.
“Jangan sampai kita kalah kuat dengan narasi-narasi kelompok teror. Mereka terus berusaha menyebarkan ideologi tersebut.”
Ia menyatakan upaya edukasi harus berkelanjutan dan terarah, sehingga masyarakat dapat mengenali dan menolak konten radikal yang menyusup ke platform daring.
Target generasi muda
BNPT menggarisbawahi bahwa penyebaran paham radikal kini kerap menyasar anak-anak dan generasi muda melalui beragam platform digital. Kondisi ini membuat literasi digital bagi pelajar dan keluarga menjadi prioritas.
“Kita sadar targetnya adalah anak-anak kita dan generasi muda. Penyebaran itu terjadi di ruang publik maupun dunia maya.”
Pandangan Wakapolri tentang dinamika ancaman
Wakil Kapolri, Komjen Pol. Dedi Prasetyo, menyoroti cepatnya arus informasi global yang membuat ancaman keamanan bersifat lintas batas dan saling terkait. Ia menilai fenomena ini mempersulit pemisahan antara ancaman lokal dan global.
“Fenomena ancaman saat ini saling berkaitan dan berpotensi ditiru dengan cepat. Pengaruh media sosial dan jaringan ideologi sangat besar.”
Dedi menekankan pentingnya penyesuaian strategi penanganan untuk membaca gejala awal dan meningkatkan langkah pencegahan.
Langkah pencegahan yang diusulkan
Untuk mempersempit ruang penyebaran ideologi radikal, BNPT dan Polri mendorong beberapa langkah praktis, antara lain:
- Peningkatan program literasi digital bagi pelajar, orang tua, dan pendidik.
- Penguatan kontra narasi yang berbasis bukti dan lokal.
- Peningkatan kemampuan membaca gejala awal radikalisasi secara komunitas.
- Kolaborasi lintas lembaga untuk edukasi dan pencegahan berkelanjutan.
BNPT dan aparat keamanan menilai upaya ini harus berlangsung terus-menerus agar ruang bagi paham radikal di media sosial dapat dipersempit. Perubahan pola ancaman memaksa strategi pencegahan dan edukasi ikut beradaptasi secara cepat dan terukur.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
BPBD: Semua Titik Api Karhutla di Jatim Sudah Padam
BPBD Jawa Timur memastikan semua titik api karhutla telah padam, namun pemantauan titik panas melalui SiPong...
Pelestarian Batik: Wamenperin Dorong Perajin Ikuti Pasar
Wamenperin Faisol Riza mendorong pelestarian batik seiring penguatan perajin agar mampu mengikuti pasar, did...
Kemenkum Fasilitasi Mediasi Sengketa Merek ASICS
Kemenkum memfasilitasi mediasi ASICS vs Toko Istana Sepatu pada 3 Okt 2026 di Jakarta untuk menyelesaikan du...
Komdigi: Perlindungan Sisa Kuota Tak Boleh Dikenai Biaya
Kemkomdigi menegaskan sisa kuota pelanggan tidak boleh dikenai biaya, merujuk putusan MK; pemerintah akan ev...
PBNU Terbitkan Pedoman Hari Santri 2026, Solidaritas untuk Palestina
PBNU keluarkan pedoman Hari Santri 2026 berfokus pada tradisi, layanan masyarakat, dan solidaritas kemanusia...
Terapi Seni Bantu Pulihkan Trauma Anak, Ini Cara dan Perannya
Seni atau art terapi dinilai efektif bantu pulihkan trauma anak melalui ekspresi kreatif, lingkungan aman, d...