Binjai Terima DAU Rp10 Miliar Lebih dan TKD Rp146 Miliar
Binjai — Pemerintah Kota Binjai menerima Dana Alokasi Umum (DAU) lebih dari Rp10 miliar dari pemerintah pusat. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Erwin Toga Purba, Jumat (21/8). Selain DAU, Pemko juga mendapatkan pengembalian Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sekitar Rp146 miliar untuk pemulihan pasca-bencana.
Dana Alokasi Umum untuk belanja daerah dan gaji PPPK
Erwin menjelaskan, DAU yang diterima bersifat bebas dan dapat dialokasikan sesuai kebutuhan belanja daerah. Dana itu bisa dipakai untuk berbagai pos anggaran yang dianggap prioritas oleh Pemko Binjai.
"Bisa digunakan untuk kebutuhan belanja Kota Binjai. Mana saja yang dipandang perlu, bisa dialokasikan ke sana,"
Ia menegaskan pula bahwa penerimaan DAU memastikan pembayaran gaji bagi tenaga PPPK aman sepanjang tahun ini.
"Dengan adanya DAU yang kita terima, gaji PPPK dipastikan aman tahun ini,"
Untuk memastikan pemanfaatan dana berjalan tepat, BPKPAD berencana menggelar pembahasan bersama wali kota dan stakeholder terkait. Erwin mengatakan pihaknya baru menerima surat dari kementerian tentang aliran dana ini sehingga perlu langkah koordinasi lebih lanjut.
Pengembalian TKD untuk pemulihan pasca-bencana
Selain DAU, Pemko Binjai mendapat pengembalian TKD sekitar Rp146 miliar. Dana ini khusus diperuntukkan bagi pemulihan wilayah terdampak bencana akhir tahun lalu.
Proses penyerapan anggaran TKD berjalan bertahap dan belum seluruhnya terealisasi. Erwin menyebut lambatnya progres utamanya dipengaruhi oleh kebutuhan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Awalnya dana ini tidak ada kita terima. Kemudian pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan pengembalian TKD ke daerah terdampak bencana,"
Menurut Erwin, dana itu mulai dicairkan sejak Maret dan diproses secara hati-hati agar tidak menyalahi aturan. Beberapa kegiatan pemulihan sudah berjalan, sementara sebagian lagi dijadwalkan mulai pada awal September.
Proses lanjutan dan pengawasan
BPKPAD menyatakan semua aliran dana telah diterima dan tengah dalam tahap penataan anggaran serta koordinasi antar dinas. Tahapan verifikasi dan perencanaan dianggap penting untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan pemulihan dan kebutuhan operasional.
Dengan aliran DAU dan TKD ini, Pemko Binjai mendapat ruang fiskal tambahan untuk menuntaskan pembayaran gaji PPPK dan melanjutkan pekerjaan pemulihan infrastruktur pasca-bencana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
PDIP DPRD Medan Desak Pemko Tanggung Jawab Atasi Krisis Air
Fraksi PDIP DPRD Medan minta Pemko tanggung jawab atasi krisis air, segera tetapkan pejabat definitif, dan p...
Hilirisasi Bauksit: Proyek Smelter Mempawah dan Tantangan Energi
Indonesia mulai memproses bauksit di Mempawah untuk memperbesar kapasitas alumina dan membangun pabrik peleb...
FPRMI Aceh Gelar Diskusi Potensi Jerat Pidana dalam Jurnalistik
FPRMI Aceh menggelar diskusi 15 Okt di Banda Aceh membahas batas kebebasan pers, etika, dan potensi pidana d...
Binjai Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan
Pemko Binjai tambah kendaraan, pasang CCTV TMA dan 14 sirene untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi musim...
PT Medan Perkuat Hukuman 8,5 Tahun untuk Yuyun Kristina
PT Medan menguatkan hukuman 8 tahun 6 bulan untuk Yuyun Kristina atas pembunuhan suami; masa tahanan dikuran...
Sarune Children Choir Raih Juara II di SICC 2026
Sarune Children Choir meraih Juara II Children Choir dan special award di SICC Samosir (24-27 Sep 2026), plu...