Binjai Terima DAU Rp10 Miliar Lebih dan TKD Rp146 Miliar
Binjai — Pemerintah Kota Binjai menerima Dana Alokasi Umum (DAU) lebih dari Rp10 miliar dari pemerintah pusat. Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Erwin Toga Purba, Jumat (21/8). Selain DAU, Pemko juga mendapatkan pengembalian Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD) sekitar Rp146 miliar untuk pemulihan pasca-bencana.
Dana Alokasi Umum untuk belanja daerah dan gaji PPPK
Erwin menjelaskan, DAU yang diterima bersifat bebas dan dapat dialokasikan sesuai kebutuhan belanja daerah. Dana itu bisa dipakai untuk berbagai pos anggaran yang dianggap prioritas oleh Pemko Binjai.
"Bisa digunakan untuk kebutuhan belanja Kota Binjai. Mana saja yang dipandang perlu, bisa dialokasikan ke sana,"
Ia menegaskan pula bahwa penerimaan DAU memastikan pembayaran gaji bagi tenaga PPPK aman sepanjang tahun ini.
"Dengan adanya DAU yang kita terima, gaji PPPK dipastikan aman tahun ini,"
Untuk memastikan pemanfaatan dana berjalan tepat, BPKPAD berencana menggelar pembahasan bersama wali kota dan stakeholder terkait. Erwin mengatakan pihaknya baru menerima surat dari kementerian tentang aliran dana ini sehingga perlu langkah koordinasi lebih lanjut.
Pengembalian TKD untuk pemulihan pasca-bencana
Selain DAU, Pemko Binjai mendapat pengembalian TKD sekitar Rp146 miliar. Dana ini khusus diperuntukkan bagi pemulihan wilayah terdampak bencana akhir tahun lalu.
Proses penyerapan anggaran TKD berjalan bertahap dan belum seluruhnya terealisasi. Erwin menyebut lambatnya progres utamanya dipengaruhi oleh kebutuhan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan pemerintah pusat.
"Awalnya dana ini tidak ada kita terima. Kemudian pemerintah pusat mengambil kebijakan dengan pengembalian TKD ke daerah terdampak bencana,"
Menurut Erwin, dana itu mulai dicairkan sejak Maret dan diproses secara hati-hati agar tidak menyalahi aturan. Beberapa kegiatan pemulihan sudah berjalan, sementara sebagian lagi dijadwalkan mulai pada awal September.
Proses lanjutan dan pengawasan
BPKPAD menyatakan semua aliran dana telah diterima dan tengah dalam tahap penataan anggaran serta koordinasi antar dinas. Tahapan verifikasi dan perencanaan dianggap penting untuk memastikan dana digunakan sesuai tujuan pemulihan dan kebutuhan operasional.
Dengan aliran DAU dan TKD ini, Pemko Binjai mendapat ruang fiskal tambahan untuk menuntaskan pembayaran gaji PPPK dan melanjutkan pekerjaan pemulihan infrastruktur pasca-bencana.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kantor PWI Sumut Dibobol Lagi, Polisi di Medan Disorot
Kantor PWI Sumut di Jalan Adinegoro kembali dibobol untuk ketiga kali; pengurus meminta tindakan tegas dari...
Polda Sumut Perketat Patroli Malam untuk Cegah Kejahatan Jalanan
Polda Sumut memperketat patroli malam di Medan untuk mencegah kejahatan jalanan dan menangkap pelaku. Data J...
Desa Sipaku Area Resmi Jadi Desa Binaan Imigrasi di Asahan
Desa Sipaku Area di Asahan resmi menjadi Desa Binaan Imigrasi; penetapan terjadi di Medan bersamaan pengukuh...
Panen Jagung Binjai: Program Sumut Berkah Perkuat Ketahanan Pangan
Asisten Sekda Binjai hadir di panen jagung Sumut Berkah (20/8) untuk dukung ketahanan pangan dan kesejahtera...
Polrestabes Medan Bekuk Dua Pelaku dan Sita 93 Kg Ganja
Polrestabes Medan menangkap dua warga Aceh dan menyita 93 kg ganja setelah pengejaran di Jalan AH Nasution,...
PN Medan Bebaskan Bambang Ghiri dalam Kasus Smartboard Tebing Tinggi
PN Medan memutuskan bebas terhadap Irjen Pol (Purn) Bambang Ghiri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 93 sm...