BGN Tegaskan Tak Bermitra dengan LSM untuk Pendaftaran Dapur MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan tidak pernah bekerja sama dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau perusahaan untuk mengurus pendaftaran titik SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Pernyataan itu disampaikan Wakil Kepala BGN sekaligus Ketua Tim Verifikasi, Sony Sonjaya, dalam keterangan pers di Mabes Polri, Senin, 25 Mei 2026.
Klarifikasi BGN soal kemitraan
Sony menegaskan pendaftaran titik SPPG hanya dapat dilakukan secara mandiri oleh yayasan melalui portal resmi. "Tidak pernah bekerja sama dengan organisasi, dengan kelompok perusahaan mana pun untuk pendaftaran titik-titik SPPBG. Murni yayasan yang mendaftarkan," katanya.
BGN menunjuk mitra.bgn.id sebagai kanal resmi pendaftaran dan menyatakan proses tidak melalui perantara pihak manapun.
Modus penipuan dan besaran kerugian
Sony memaparkan modus yang marak: oknum membentuk perusahaan atau mengatasnamakan yayasan lalu menjanjikan pengurusan pendaftaran titik SPPG. Pelaku meminta biaya administrasi dan menjanjikan ID SPPG, tetapi ID tidak diberikan setelah pembayaran.
Korban dilaporkan membayar antara Rp20 juta hingga Rp50 juta per kasus, dengan rata-rata kerugian mencapai sekitar Rp100 juta per orang. Kasus terjadi di sejumlah wilayah, antara lain Jawa Barat, Bintan (Kepulauan Riau), dan Nusa Tenggara Barat.
Proses verifikasi dan dokumen yang diperlukan
Sony merinci alur pendaftaran resmi: verifikasi identitas yayasan terlebih dahulu, baru pengisian data lokasi dan dokumen pendukung.
- Identitas yayasan: nomor AHU, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Data lokasi: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, alamat lengkap.
- Bukti kepemilikan atau hak atas tanah: sertifikat atau perjanjian sewa-menyewa.
- Informasi dapur: desain dan luas dapur.
"Setelah itu, setelah terverifikasi, baru kemudian mereka mengisi data-data lokasi yang diajukan... termasuk alas hak tanahnya ya," ujar Sony.
Tindakan kepolisian dan imbauan
Kepolisian mulai mengusut kasus penipuan ini. Sony menyatakan akan berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan instansi kepolisian daerah untuk menindak pelaku.
"Saya perlu mengambil langkah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri yang juga di dalamnya kan banyak berkomunikasi dengan Polres," kata Sony.
Sony juga meminta masyarakat tidak mudah tergiur janji pengurusan perizinan dari oknum yang mengaku dapat membantu atau mengaku mengenal pejabat BGN. Pendaftaran resmi hanya melalui mitra.bgn.id tanpa perantara.
Kasus ini menegaskan pentingnya kehati-hatian yayasan yang hendak mendaftar titik SPPG dan memastikan semua proses dilakukan melalui kanal resmi BGN.
Berita Terkait
Puasa Tarwiyah dan Arafah: Makna, Keutamaan, dan Niat
Puasa Tarwiyah (8 Dzulhijjah) dan Arafah (9 Dzulhijjah) adalah sunnah dianjurkan untuk non-haji; berisi makn...
PKP Targetkan Pengadaan Huntap Korban Bencana Sumatra Mulai Juni
PKP menargetkan pengadaan huntap untuk korban bencana di Sumatra dimulai awal Juni 2026, disertai koordinasi...
Prabowo Minta TNI Beradaptasi dengan Perubahan Geopolitik
Presiden Prabowo meminta 1.000 perwira TNI/Polri di Seskoad Bandung beradaptasi dengan perubahan geopolitik...
Wamensos Minta Pringsewu Siapkan Lahan untuk Sekolah Rakyat
Wamensos Agus Jabo minta Pemkab Pringsewu segera cari lahan 6,8 ha untuk Sekolah Rakyat sebagai prioritas pr...
Menko Pangan Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Iduladha
Menko Pangan Zulkifli Hasan meninjau pasar murah di Sidoarjo (25 Mei 2026) untuk menjaga harga sembako tetap...
Wamenkomdigi: Generasi Muda Waspada Penjajahan Algoritma
Wamenkomdigi Nezar Patria memperingatkan generasi muda agar mewaspadai "penjajahan algoritma" yang membentuk...