Nasional

BGN Pastikan Regulasi MBG Diterapkan sampai Tingkat Pelayanan

Bagikan:
Ilustrasi pelayanan Program Makan Bergizi Gratis dan pengawasan mutu di tingkat layanan

Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan regulasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diterapkan secara konsisten hingga tingkat pelayanan untuk menjamin keamanan dan mutu. Pernyataan itu disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, 16 September 2026.

Penerapan regulasi dan standar operasional

BGN menyatakan regulasi mencakup standar operasional, pembagian tanggung jawab, mekanisme pengawasan, serta prosedur pengendalian risiko. Penerapan aturan yang konsisten dinilai krusial agar layanan berjalan aman dan sesuai ketentuan.

“Regulasi harus hadir untuk menjawab kebutuhan nyata dalam penyelenggaraan program. Petugas harus mengetahui siapa yang melaksanakan, memeriksa, mengambil keputusan, dan menangani pelaporan,”

Pembagian peran dan tata kelola

Kejelasan peran dipandang penting untuk mencegah kekosongan atau tumpang tindih tanggung jawab. BGN bertugas mengelola program, menetapkan standar, serta melakukan pembinaan dan pengendalian sesuai kewenangan.

“Kementerian dan lembaga memberikan dukungan sektoral, pemerintah daerah memfasilitasi pelaksanaan dan koordinasi pelayanan sesuai kewenangan masing-masing. SPPG menjalankan pelayanan operasional sesuai standar dan penugasan untuk memastikan layanan pemenuhan gizi berjalan aman dan berkualitas,”

Pada tingkat SPPG, tata kelola diperkuat melalui kesiapan fasilitas, peralatan, dan tenaga pelaksana. Setiap petugas harus memiliki tugas dan beban kerja yang jelas agar alur kerja dan pengambilan keputusan terpadu.

SOP, dokumentasi, dan pengendalian risiko

BGN menekankan penerapan SOP sejak penerimaan bahan baku hingga distribusi makanan. Proses harus disertai dokumentasi produksi, serah terima, serta pencatatan bila ditemukan ketidaksesuaian layanan.

“Pengendalian kebersihan, waktu, dan suhu harus dilakukan selama pengolahan serta distribusi untuk memenuhi standar keamanan pangan. Jika makanan dicurigai tidak aman, pembagian dihentikan dan temuan segera dilaporkan sesuai prosedur pengendalian risiko,”

Penjaminan gizi dan keamanan pangan juga menjadi fokus. Menu dan porsi disesuaikan dengan kebutuhan kelompok sasaran. Bahan, air, peralatan, dan fasilitas wajib memenuhi persyaratan kebersihan dan keamanan.

Saluran pengaduan dan proses tindak lanjut

BGN menyediakan berbagai kanal pengaduan masyarakat untuk memudahkan pemantauan pelayanan. Kanal tersebut meliputi:

  • SAGI 127
  • SP4N-LAPOR! BGN
  • PO BOX
  • Email
  • Lapor Masdar
  • Group WhatsApp
  • Radar MBG

Setiap laporan harus dicatat, diberi penanggung jawab, dipantau tindak lanjutnya, dan diselesaikan sesuai batas waktu yang ditetapkan.

“Kesepakatan perlu diterjemahkan ke dalam penanggung jawab dan langkah kerja yang nyata. Dengan demikian, kolaborasi memiliki arah yang sama,”

Implikasi dan langkah ke depan

Konsistensi penerapan regulasi menjadi penentu utama kualitas Program MBG. Penguatan SOP, pembagian peran yang jelas, serta mekanisme pelaporan yang responsif diharapkan mampu menjamin layanan pemenuhan gizi yang aman dan berkualitas di seluruh unit pelaksana.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait