YLKI Minta Posko Pengaduan untuk Konsumen Beras Fortifikasi
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendorong pemerintah membuka posko pengaduan bagi konsumen beras fortifikasi yang merasa dirugikan. Dorongan itu disampaikan setelah temuan adanya merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai klaim pada label. YLKI menilai posko perlu untuk mengumpulkan bukti dan data korban serta mempercepat penanganan pengaduan.
Alasan YLKI dan hak konsumen
Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menegaskan konsumen berhak mendapatkan informasi produk yang akurat. Label produk disebutnya merupakan bentuk komunikasi antara pelaku usaha dan konsumen. Tanpa informasi yang jelas, konsumen berpotensi mengalami kerugian dan kehilangan manfaat gizi yang dijanjikan.
"Kalau konsumen mau beli barang kan harus tahu barangnya apa, jangan menjadi barang anomali. Ketika informasi dalam barang itu tidak sesuai, maka menjadi pembohongan untuk publik."
Permintaan fasilitas pengaduan dan data yang dibutuhkan
YLKI berharap pemerintah membuka posko pengaduan untuk menampung suara konsumen yang merasa dirugikan. Menurut Niti, pemerintah perlu mengumpulkan data terperinci untuk memudahkan tindak lanjut pengawasan dan penegakan aturan.
- Identitas konsumen (nama dan alamat)
- Jenis dan merek produk yang dikeluhkan
- Bukti pembelian seperti struk atau foto kemasan
- Perkiraan besaran kerugian
"Kami berharap pemerintah membuka posko pengaduan dan pemerintah bisa mengumpulkan dan mendengar suara konsumen yang merasa dirugikan. Data itu bisa dikumpulkan by name by address serta berapa kerugiannya."
Tantangan kompensasi dan tanggung jawab pelaku usaha
Niti mengakui mekanisme ganti rugi tidak sederhana karena konsumen biasanya berhubungan langsung dengan ritel. YLKI mengingatkan bahwa ritel berperan sebagai penjual, sementara tanggung jawab kandungan produk berada pada produsen.
Selain kerugian finansial, YLKI menekankan kerugian non-finansial, yakni hilangnya manfaat gizi yang seharusnya diperoleh dari produk fortifikasi.
Permintaan keterbukaan informasi pada label
YLKI juga menyoroti penggunaan istilah "diperkaya" pada kemasan beras fortifikasi. Menurut Niti, konsumen perlu penjelasan kuantitatif tentang tambahan gizi dan manfaatnya bagi kesehatan.
"Kalau diperkaya, kandungannya berapa. Yang sebelumnya sekian, ketika ditambahkan jadi sekian dan apa manfaatnya untuk tubuh, itu juga perlu dijelaskan."
Konteks temuan pemerintah
Pemerintah sebelumnya menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai standar dan labelnya. Langkah yang ditempuh mencakup penarikan produk, pencabutan izin, serta proses hukum terhadap pihak terkait.
YLKI menilai pengawasan pangan harus diperkuat agar konsumen menerima produk sesuai standar dan klaim yang tertera. Selain posko pengaduan, YLKI mendorong pelaku usaha meningkatkan keterbukaan informasi kepada publik.
Perbaikan pengawasan dan mekanisme pengaduan dinilai penting untuk melindungi hak konsumen dan memastikan manfaat gizi beras fortifikasi benar-benar dirasakan masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Metro Ungkap Impor Ilegal 49,85 Ton Kacang Tanah
Polda Metro Jaya menyita 49,85 ton kacang tanah diduga hasil impor ilegal, tanpa dokumen izin dan karantina,...
Keluarga Gelar Doa, Ikhlas atas Hilangnya Jurnalis iNews Yudistiro
Keluarga Yudistiro Pranoto menggelar doa bersama di Bekasi, Rabu 16 Sept 2026, menyatakan ikhlas meski ia hi...
Kementan Target Swasembada Protein Hewani untuk 190 Juta Warga
Kementan target swasembada protein hewani untuk 190 juta warga; ekspor ayam naik 33% dan telur 13% pada seme...
DPR Minta Selidiki Dugaan Praktik Curang E-Commerce, 217 Seller
Komisi VII DPR minta selidiki dugaan praktik curang e-commerce terkait pembekuan akun dan penahanan saldo 21...
Prabowo Perintahkan Investigasi Kecelakaan KMP Virgo
Presiden Prabowo perintahkan investigasi tenggelamnya KMP Virgo Transport 8 (13 Sept 2026); 6 tewas, 108 sel...
Prabowo Pastikan Danantara Ikut Bantu Pembangunan LRT Jakarta
Presiden Prabowo memastikan BPI Danantara akan ikut membantu pembangunan LRT Jakarta menyusul permintaan Gub...