BGN Evaluasi Skema Insentif Operasional Dapur MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) meninjau ulang mekanisme pemberian insentif operasional untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah itu disampaikan Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026, seiring proses penataan program dan pemutakhiran data penerima manfaat.
Alasan evaluasi dan perubahan skema
BGN menilai skema insentif saat ini belum mencerminkan kebutuhan nyata di lapangan. Selama ini semua dapur MBG menerima insentif dengan jumlah sama, meski jumlah penerima yang dilayani berbeda jauh.
“Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix. Kami harapkan nanti insentifnya enggak fix Rp6 juta semua,”
Arum menyebut kebijakan sebelumnya memberi insentif yang sama tanpa membedakan kapasitas layanan. Karena itu, skema baru akan disusun berdasarkan kebutuhan tiap wilayah.
Proses pemutakhiran data dan dampaknya
BGN saat ini melakukan pencocokan data penerima manfaat di berbagai daerah. Hasil pendataan menjadi dasar penataan jumlah dan sebaran dapur MBG serta penentuan besaran insentif yang lebih adil.
Arum memberi contoh perbedaan beban kerja antar dapur: dapur yang melayani 1.500 penerima saat ini mendapatkan insentif sama dengan yang hanya melayani 500 orang.
“Kan sekarang diubahlah oleh yang dulu ya. Bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp6 juta, 500 pun Rp6 juta, kan yang dulu begitu,”
Hasil pemutakhiran data akan menentukan apakah beberapa SPPG perlu digabung agar alokasi sumber daya lebih efektif.
“Mungkin kita akan gabungkan. Bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini, dan seterusnya, itu proses yang pasti akan mengikuti proses refocusing,”
Perbaikan evaluasi kinerja SPPG
Selain menyesuaikan besaran insentif, BGN berencana memperbarui sistem evaluasi kinerja SPPG. Penilaian tidak lagi hanya berdasar jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga akan mengukur mutu layanan bagi penerima manfaat.
“Nanti kita akan tetapkan insentifnya tidak begitu lagi dong. Dan tidak sama juga bentuknya,”
Dengan pendekatan baru, BGN berharap alokasi insentif menjadi lebih tepat sasaran dan mendorong peningkatan kualitas program MBG di lapangan.
Rencana penataan ini merupakan bagian dari proses refocusing yang sedang berjalan dan akan berlanjut setelah data penerima manfaat tervalidasi.
Berita Terkait
Rupiah Menguat 151 Poin di Tengah Harapan Perdamaian AS-Iran
Rupiah menguat 151 poin menjadi Rp17.708 pada 15 Juni 2026, didorong harapan perdamaian AS-Iran dan ekspekta...
Komisi VII Minta BSN Perkuat Daya Saing UMKM
Komisi VII mendesak BSN alihkan anggaran ke program yang langsung memperkuat kualitas dan daya saing UMKM ag...
Jakarta Fair 2026 Perkuat Pasar dan Peluang UMKM
Jakarta Fair Kemayoran 2026 dibuka 11 Juni; jadi peluang utama memperluas pasar dan jaringan bagi UMKM denga...
Menteri UMKM Bidik Transaksi Rp8 Triliun di Jakarta Fair 2026
Menteri UMKM targetkan transaksi Rp8 triliun pada Jakarta Fair 2026 di JIExpo Kemayoran, fokus dorong penjua...
Singapura Tetap Jadi Sumber PMA Terbesar, Realisasi Investasi Q1 2026 Rp498,8T
Rosan Roeslani menyebut Singapura tetap sumber PMA terbesar; realisasi investasi Q1 2026 capai Rp498,8 trili...
Utang Luar Negeri Indonesia April 2026 Naik 1,9% ke USD439,8 miliar
ULN Indonesia April 2026 mencapai USD 439,8 miliar, tumbuh 1,9% akibat peningkatan ULN pemerintah meski ULN...