Nasional

Pemkab Bengkalis Hibahkan Aset Rp3,3 Miliar ke RRI

Bagikan:
Penandatanganan serah terima aset antara Pemkab Bengkalis dan LPP RRI di Jakarta

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyerahkan hibah tanah dan bangunan senilai Rp3,3 miliar kepada LPP RRI pada Jumat, 21 Agustus 2026, di Gedung LPP RRI, Jakarta. Penyerahan bertujuan memperkuat peran RRI sebagai lembaga penyiaran publik dan mendukung layanan informasi bagi masyarakat di Bengkalis.

Penyerahan dan nilai aset

Penandatanganan naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima aset dilaksanakan secara resmi di Jakarta. Aset yang diserahkan berupa tanah dan bangunan dengan nilai taksir mencapai Rp3,3 miliar. Proses ini merupakan langkah formal untuk menyerahkan pengelolaan aset kepada LPP RRI sesuai ketentuan yang berlaku.

Tujuan dan harapan Pemkab Bengkalis

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyatakan penyerahan aset sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk mendukung keberadaan RRI. Ia berharap aset tersebut dapat dimanfaatkan optimal untuk meningkatkan pelayanan informasi publik dan program pemerintah.

"Kami berharap mudah-mudahan dengan penyerahan aset ini LPP RRI bisa memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya. Sehingga membuat komitmen kolaborasi sinergi kita bisa terjalin dengan baik," kata Kasmarni usai acara.

Kasmarni juga mengusulkan penguatan struktur organisasi RRI di Pulau Bengkalis dengan menjadikannya sebuah satuan kerja (satker). Menurutnya, penguatan ini dapat memperluas jangkauan penyampaian informasi kebijakan pemerintah daerah dan pusat.

Tanggapan RRI dan pengelolaan aset

Pihak LPP RRI menyambut baik bantuan ini dan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Bengkalis. Direktur SDM dan Umum LPP RRI, Dedi Suparman, mengatakan aset akan dikelola sesuai aturan perundang-undangan.

"Yang pertama tentu saja ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pemerintah kabupaten Bengkalis atas penyerahan asetnya kepada LPP RRI. Ini menunjukkan bahwa ada kolaborasi dan sinergitas yang luar biasa antara RRI dan pemerintah kabupaten Bengkalis," kata Dedi Suparman.

Dedi menegaskan aset akan dijaga dan ditatausahakan untuk memperkuat eksistensi RRI di Bengkalis. Pengelolaan yang baik diharapkan meningkatkan kapasitas layanan penyiaran dan informasi publik.

Dampak bagi layanan publik di Bengkalis

Penguatan RRI diharapkan membuat program pemerintah daerah lebih mudah diakses masyarakat. Dengan saluran radio yang kuat, informasi pembangunan dan kebijakan bisa tersampaikan lebih luas dan cepat.

Ke depan, langkah ini membuka peluang kolaborasi lebih lanjut antara Pemkab Bengkalis dan RRI. Pemanfaatan aset yang efektif serta penguatan status organisasi akan menentukan sejauh mana manfaat hibah dirasakan masyarakat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait