Komisi X: Proses Beasiswa 150 Ribu Guru Jangan Berbelit
Komisi X DPR RI mendesak penyederhanaan proses seleksi program beasiswa 150 ribu guru untuk jenjang D4 dan S1. Desakan ini disampaikan agar prosedur administrasi tidak menghalangi guru, terutama yang bertugas di daerah terpencil, memanfaatkan program tersebut. Pernyataan disampaikan di Jakarta pada 2 Juni 2026.
Desakan penyederhanaan seleksi
Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kemendikdasmen menyusun sistem seleksi yang mudah dan sederhana. Ia menilai persyaratan yang rumit kerap membuat guru berhenti sebelum kesempatan peningkatan kualifikasi tercapai.
"Proses pengajuan beasiswa tidak boleh berbelit-belit. Persyaratannya juga harus dibuat sederhana dan mudah dipenuhi agar semakin banyak guru yang dapat memanfaatkan program ini,"
Lalu menegaskan bahwa peningkatan kualifikasi guru adalah prioritas untuk masa depan pendidikan nasional. Ia menyebut guru sebagai ujung tombak pendidikan yang wajib mendapat perhatian.
Dukungan untuk penambahan kuota sambil memperhatikan fiskal
Komisi X mendukung program beasiswa ini secara penuh dan mengusulkan agar kuota dapat ditingkatkan di masa depan. Namun, penambahan kuota harus mempertimbangkan kemampuan anggaran negara agar program berjalan berkelanjutan.
"Jika memungkinkan, kuota beasiswa ini bisa ditingkatkan lagi. Tentu dengan memperhitungkan kapasitas fiskal dan kemampuan anggaran negara,"
Sebagai mitra kerja, Komisi X siap mengawal dan membantu pemerintah, termasuk dalam sosialisasi program hingga pelosok daerah. Tujuannya agar dana beasiswa tepat sasaran dan mencapai guru yang paling membutuhkan.
Kebijakan Kemendikdasmen dan rekognisi pembelajaran lampau
Pemerintah melalui Kemendikdasmen menyatakan program beasiswa ini bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Mendikdasmen Abdul Mu\'ti menyampaikan alokasi untuk program saat meresmikan revitalisasi satuan pendidikan di Manokwari pada 28 Mei 2026.
"Tahun ini kami mengalokasikan sekitar 150 ribu beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1. Ini bagian dari upaya meningkatkan mutu dan kesejahteraan guru,"
Kemendikdasmen juga menerapkan sistem rekognisi pembelajaran lampau agar guru dapat menyelesaikan pendidikan lebih cepat. Mekanisme ini diharapkan mempercepat naiknya kualifikasi tanpa membebani guru dengan prosedur panjang.
Dampak bagi guru di daerah terpencil
Komisi X menekankan pentingnya menyasar guru di daerah yang masih belum memiliki kualifikasi D4 atau S1. Dengan persyaratan sederhana dan sosialisasi yang baik, pemerintah dan DPR berharap program ini dapat meningkatkan mutu pengajaran dan kesejahteraan guru di wilayah tertinggal.
Kesimpulan: Komisi X mendorong Kemendikdasmen untuk memangkas birokrasi seleksi dan memperluas jangkauan sosialisasi. Langkah ini dianggap krusial agar alokasi 150 ribu beasiswa benar-benar memberi dampak nyata pada peningkatan kualitas guru nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemda Agam Apresiasi Rohana Koeddoes sebagai Tokoh Pers Nasional
Pemda Agam menyambut bangga pengakuan Rohana Koeddoes dalam buku LPDS yang meluncur saat ulang tahun ke-38 l...
FABC Tekankan Pertobatan untuk Hormati Martabat Manusia
Sidang Pleno XII FABC di Jakarta menegaskan pertobatan sebagai dasar penghormatan martabat manusia dan pangg...
MUI Waspadai Belajar Agama Lewat AI Tanpa Bimbingan Guru
MUI mengingatkan bahaya belajar agama hanya lewat AI tanpa bimbingan ulama dan menggaungkan gerakan "jihad d...
10 Juta Pelanggan Sudah Registrasi Biometrik SIM, Menkomdigi
Lebih dari 10 juta pelanggan telah menjalani registrasi biometrik SIM sejak 1 Juli 2026; pemerintah evaluasi...
Cholil Nafis: AI Tak Bisa Jadi Guru Agama, MUI Dorong Jihad Digital
Wakil Ketua MUI Cholil Nafis menegaskan AI tidak bisa menjadi guru agama dan MUI akan melancarkan 'jihad dig...
Ahmad Muzani: KUII Ke-8 Jadi Wadah Persatuan Umat Islam
Ahmad Muzani menyebut KUII Ke-8 momentum tepat untuk menyatukan umat Islam menghadapi ketidakpastian politik...