Lokal

Bapenda Medan Perketat Pengawasan Pajak pada Hiburan Malam

Bagikan:
Tim Bapenda Medan melakukan pemeriksaan di tempat hiburan malam untuk pengawasan pajak

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan meningkatkan pengawasan kepatuhan pajak pelaku usaha hiburan malam. Kegiatan monitoring langsung berlangsung pada akhir pekan, Sabtu (19/9) sampai Minggu (20/9) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Monitoring lapangan dan lokasi pemeriksaan

Operasi dipimpin langsung oleh Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian, dan melibatkan sejumlah pejabat Bapenda. Mereka menyambangi tiga objek pajak hiburan populer, yakni Raeye, Golden Tiger, dan Gold Dragon.

Tim yang turun juga dihadiri Sekretaris Bapenda Ali Fitri Harahap; Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, dan Hiburan Irvan Parlindungan Lubis; Kepala Bidang Parkir Reklame dan Retribusi Ibrahim Mangara Laut; serta Kepala UPT IV Mustaqim Siregar. Pemeriksaan menitikberatkan pada operasional usaha dan kepatuhan pembayaran pajak.

Tujuan dan metode pemeriksaan

Pemeriksaan bertujuan memastikan pemungutan dan pelaporan pajak sesuai ketentuan daerah. Selain melihat bukti pembayaran, tim memantau tingkat kunjungan dan aktivitas pengunjung secara langsung untuk memverifikasi data manajemen usaha.

"Data empiris mengenai tingkat kunjungan tersebut nantinya akan disandingkan dan dievaluasi dengan laporan data pajak yang disampaikan oleh pihak manajemen usaha,"

Dampak pada pendapatan daerah

M Agha Novrian menyatakan pengawasan proaktif ini merupakan strategi untuk menutup potensi kebocoran dan meningkatkan PAD dari sektor hiburan. Peningkatan penerimaan diharapkan mendukung program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Medan.

"Peningkatan PAD tersebut sangat krusial untuk mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur serta pelayanan publik yang dicanangkan oleh Pemerintah Kota Medan,"

Imbauan dan langkah ke depan

Bapenda menegaskan akan terus mengedepankan pendekatan persuasif namun tegas. Melalui pengawasan berkala, pemerintah kota berharap tercipta iklim usaha yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Selain pemeriksaan lapangan, Bapenda akan melakukan sinkronisasi data antara hasil monitoring dan laporan pajak yang diserahkan pengelola usaha. Langkah ini diambil untuk memastikan potensi pendapatan daerah termaksimalkan tanpa mengganggu kelangsungan usaha yang taat.

Pelaku usaha hiburan diimbau meningkatkan kepatuhan pajak dan melengkapi administrasi sesuai aturan daerah agar terhindar dari sanksi dan turut mendukung pembangunan kota.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait