Lokal

Bapenda Medan Perkuat Keterbukaan Informasi lewat Visitasi KI Provsu

Bagikan:
Kunjungan tim KI Provsu ke kantor Bapenda Kota Medan untuk evaluasi keterbukaan informasi

Medan — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menerima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara (KI Provsu) pada Jumat, 4 September. Kunjungan ini bagian dari evaluasi implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sebagaimana tertuang dalam surat KI Provsu Nomor 876/KIP-SU/VIII/2026. Tujuan utama visitasi adalah menilai kesiapan sarana, prasarana, dan instrumen pendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan Bapenda.

Visitasi KI Provsu ke Bapenda Medan

Rombongan visitasi dipimpin Ketua KI Provsu, Dr. Abdul Harris Nasution SH MKn, didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan, Arrahmaan Pane. Mereka disambut Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, Sekretaris Ali Fitri Harahap, dan jajaran pejabat Bapenda. Kegiatan ini melanjutkan evaluasi awal yang sebelumnya dilakukan melalui presentasi daring.

Sarana informasi dan layanan publik

Bapenda memaparkan berbagai upaya meningkatkan akses dan transparansi informasi perpajakan. Pihaknya menegaskan adaptasi terhadap teknologi digital untuk mempercepat akses masyarakat. Selain kanal digital, Bapenda tetap menyediakan layanan tatap muka agar pelayanan inklusif.

Saluran informasi dan layanan yang dijelaskan Bapenda meliputi:

  • Website resmi PPID Bapenda Kota Medan sebagai sarana penyediaan informasi publik dan permohonan informasi.
  • Website resmi Bapenda yang memuat berita, regulasi perpajakan daerah, pengumuman, dan layanan digital wajib pajak.
  • Media sosial resmi: Instagram, Facebook, TikTok, dan YouTube untuk penyebaran informasi dan edukasi.
  • 23 loket pelayanan langsung untuk penyampaian informasi, konsultasi, pengaduan, pendaftaran objek pajak, dan pelaporan.
  • Hotline Hallo Bapenda Medan di nomor 150464 untuk pertanyaan dan informasi pajak daerah.

Inovasi digital: QRESTO

Sebagai bagian dari transformasi digital layanan perpajakan, Kepala Bapenda memperkenalkan inovasi terbaru bernama QRESTO. Inovasi ini dimaksudkan untuk memperkuat transparansi, efektivitas pengelolaan penerimaan pajak daerah, serta memudahkan masyarakat memperoleh layanan perpajakan.

Ketua KI Provsu memberi respons positif terhadap pengembangan QRESTO, menilai langkah tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik dan layanan yang akuntabel.

Respons dan tindak lanjut

Pada penutupan visitasi, Kepala Bapenda M. Agha Novrian menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan dan berharap evaluasi lapangan memberi masukan konstruktif. Ia menegaskan komitmen Bapenda untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi.

“Kami berharap kegiatan visitasi ini dapat berjalan dengan baik dan membawa banyak manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Medan, khususnya di lingkungan Badan Pendapatan Daerah Kota Medan,”

Agha menambahkan bahwa penguatan kanal informasi, layanan tatap muka, dan pengembangan inovasi digital diharapkan meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan pendapatan daerah di Kota Medan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait