Nasional

Bapanas Percepat Penyaluran Bantuan Beras, Target Selesai September

Bagikan:
Penyaluran bantuan beras kepada masyarakat untuk menstabilkan harga

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mempercepat penyaluran bantuan pangan beras untuk memperkuat pasokan dan menekan harga. Realisasi penyaluran baru mencapai sekitar 30 persen, sehingga pemerintah menargetkan sisa bantuan selesai pada September 2026.

Target percepatan dan alasan

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, menyebut percepatan penyaluran dimaksudkan untuk mengendalikan harga dan menjaga daya jangkau masyarakat. Saat ini realisasi baru 30 persen, sehingga 70 persen sisanya diharapkan didorong pada September.

“Bantuan pangan ini baru 30 persen, artinya masih ada 70 persen. Kalau bisa digeber di bulan September, kami rasa itu akan bisa mengendalikan harga beras,” kata Ketut, Senin, 7 September 2026.

Skema penyaluran dan jumlah penerima

Bantuan beras dialokasikan untuk tiga bulan: Juli, Agustus, dan September 2026. Sebanyak 33,24 juta penerima mendapat alokasi 10 kilogram per bulan. Penyaluran dipercepat sehingga setiap penerima menerima sekaligus 30 kilogram beras dalam satu tahap.

Intervensi stabilisasi harga

Percepatan penyaluran dilakukan bersamaan dengan sejumlah intervensi stabilisasi harga. Pemerintah menjalankan beberapa langkah untuk menambah pasokan dan menekan lonjakan harga.

  • Penambahan alokasi SPHP beras medium sebesar 1 juta ton
  • Operasi pasar dan pasar murah
  • Gerakan Pangan Murah (GPM)
  • Pengawasan harga dan mutu beras melalui satgas terkait

“Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) kita tambah. Beras medium. Untuk menekan harga, ini operasi pasar besar-besaran,” ujar Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman.

Prioritas SPHP dan kerja sama dengan ritel

Ketut menyatakan sekitar 80 ribu ton alokasi SPHP medium yang tersisa diprioritaskan untuk pasar rakyat dan ritel modern. Pemerintah mendorong Perum BULOG bekerja sama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia untuk memperluas akses pasokan bagi konsumen.

Gerakan Pangan Murah dan pengawasan

Pemerintah juga mengimbau daerah memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, terutama di wilayah yang mengalami tekanan harga tinggi. Kegiatan ini dapat memanfaatkan fasilitas pemerintah setempat tanpa perlu biaya sewa.

“Lakukan gerakan pangan murah dan lokasinya bisa di mana saja. Tidak harus memerlukan sewa,” ujar Ketut.

Bapanas mencatat GPM telah digelar 8.206 kali sepanjang Januari hingga 4 September 2026, tersebar di 38 provinsi dan 450 kabupaten/kota. Pemerintah juga mengaktifkan kembali Satuan Tugas Pengawasan Harga dan Mutu Beras dengan melibatkan Bapanas, Satgas Pangan Polri, Perum BULOG, pemerintah daerah, dan satgas wilayah.

Data inflasi dan prospek

Berdasarkan data BPS yang dirilis 1 September 2026, inflasi nasional Agustus mencapai 0,21 persen secara bulanan dan 3,19 persen secara tahunan. Inflasi beras bulanan tercatat 0,42 persen. Pemerintah berharap kombinasi percepatan penyaluran bantuan beras dan intervensi pasar dapat menahan tekanan harga dalam beberapa minggu ke depan.

Ke depan, realisasi penuh penyaluran bantuan dan efektivitas operasi pasar akan menjadi penentu utama kebijakan stabilisasi harga beras di tingkat konsumen.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait