Mensos Ajak Jadi Agen Perlinsos untuk Pemutakhiran Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengajak masyarakat menjadi Agen Perlinsos untuk membantu pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos). Ajakan itu disampaikan di Jakarta pada Selasa, 8 September 2026, bersamaan dengan perluasan uji coba digitalisasi bansos di 42 kabupaten/kota.
Apa itu Agen Perlinsos dan tugasnya?
Agen Perlinsos bertugas membantu warga yang membutuhkan bansos tetapi belum terdaftar pada sistem digital. Mereka mendampingi pendaftaran secara digital, melakukan verifikasi awal, dan membantu warga mengunggah dokumen yang diperlukan.
Peran ini penting karena tidak semua warga terbiasa memakai telepon pintar atau memiliki literasi digital yang memadai. Ada pula kendala dokumen dan kekhawatiran mendaftar sendiri.
Target uji coba dan harapan pemerintah
Digitalisasi bansos awalnya diuji coba di Banyuwangi dan kini diperluas ke 42 kabupaten/kota. Langkah ini diharapkan mempercepat pemutakhiran data dari lapangan dan membuat penyaluran bansos lebih tepat sasaran.
"Sekarang uji cobanya di 42 kabupaten kota seluruh Indonesia. Kita harapkan dengan adanya digitalisasi bansos ini nanti, penyaluran-penyaluran bansos akan lebih tepat sasaran,"
Siapa yang bisa menjadi agen dan bagaimana mendaftar?
Masyarakat umum, pendamping, relawan, dan tokoh masyarakat bisa mendaftar sebagai Agen Perlinsos. Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi Kemensos. Setelah verifikasi dan pengisian data, agen dapat mulai membantu pendaftaran warga di lingkungan sekitarnya.
"Makanya kami bersama dengan tim ingin mengajak masyarakat luas untuk bisa menjadi agen-agen daripada digitalisasi bansos ini,"
Proses verifikasi dan perlindungan data
Penentuan kelayakan penerima bansos tetap melalui proses verifikasi yang mempertimbangkan kriteria program dan ketersediaan kuota. Seluruh proses pendaftaran dilakukan tanpa pungutan dan harus mendapat persetujuan warga.
Selain itu, kerahasiaan data pribadi wajib dijaga selama proses pendampingan agar informasi sensitif tidak disalahgunakan.
DTSEN dan capaian pemutakhiran
Pemutakhiran data dilakukan untuk memperbarui DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional) sebagai basis penerima bansos. Sejak DTSEN dipakai, lebih dari 4,3 juta KPM desil 1 hingga 4 masuk ke dalam daftar penerima bantuan setelah pemutakhiran.
Kepala BPS menyatakan bahwa DTSEN mengonsolidasikan berbagai data penduduk yang memiliki NIK dan KK, memuat kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, dan dikelola berdasarkan instruksi presiden.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Gerakan Nasional Peduli Tetangga diharapkan meningkatkan kepedulian dan menjangkau warga yang belum tercatat dalam perlindungan sosial. Menurut Mensos, masih ada warga yang tergolong "the invisible people" dan penderitaannya belum tampak jelas.
"Bahkan disebut oleh Presiden itu mereka the invisible people. Penderitaannya sendiri kadang-kadang belum nampak oleh kita,"
Pemerintah terus mengajak partisipasi masyarakat dan memperkuat kolaborasi antar-kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran ke depan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Tambah SPHP Jagung Pakan 150 Ribu Ton untuk Peternak UMKM
Pemerintah menambah 150.000 ton SPHP jagung pakan untuk peternak UMKM dan minta Bulog perpanjang penyaluran...
Pemerintah Tambah 1 Juta Ton Beras SPHP untuk Jaga Harga
Pemerintah menambah alokasi beras SPHP medium 1 juta ton untuk menstabilkan harga di musim kemarau dan mempe...
Kodam Jaya Kerahkan 147 Water Tank untuk Bersihkan Debu Vulkanik
Kodam Jaya mengerahkan 147 water tank pada 8 Sept 2026 untuk membersihkan debu vulkanik di ruas jalan DKI Ja...
Operasional Bandara Soekarno-Hatta Belum Pulih Sepenuhnya
Operasional Bandara Soekarno-Hatta belum pulih 100% pascaabu Gunung Anak Krakatau; banyak penerbangan delay...
ISPA di Bandarlampung Meningkat Jadi 716 Kasus
Dinkes Bandarlampung melaporkan kasus ISPA naik dari 527 (4 Sept) menjadi 716 kasus (7 Sept 2026), masih did...
DPR Tekankan Kepentingan Nasional dalam Standar Sawit Berkelanjutan
DPR minta standar sawit berkelanjutan prioritaskan kepentingan nasional, daya saing, dan perlindungan petani...