Nasional

DPR Tekankan Kepentingan Nasional dalam Standar Sawit Berkelanjutan

Bagikan:
Pembahasan DPR soal standar sawit berkelanjutan dan kepentingan nasional

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menekankan bahwa penyusunan standar sawit berkelanjutan harus menjamin kepentingan nasional, daya saing produk, dan perlindungan petani. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Panja tentang Standardisasi Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Sorotan terhadap daya saing setelah penerapan EUDR

Chusnunia mempertanyakan apakah pemenuhan aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) otomatis memberi kepastian bagi produk sawit Indonesia. Ia meminta agar kewajiban internasional tidak mengorbankan posisi produk nasional di pasar global.

Namun tetap kita perlu bicara yang lebih ini sebagai ini daya saing produk kita. Pertama adalah apa jaminan ketika Indonesia sudah mengikuti kemauan dari European Union Deforestation Regulation ini, apakah sudah segitu aja?

Kedaulatan dan kepentingan nasional

Anggota dewan itu menegaskan pentingnya mempertahankan kedaulatan standar nasional. Menurutnya, standar harus dibangun untuk kepentingan jangka panjang industri sawit nasional, bukan sekadar menyesuaikan ekspektasi pihak luar.

Tentang kedaulatan dan kepentingan nasional, apakah kita sedang membangun standar sawit berkelanjutan Indonesia untuk kepentingan jangka panjang industri nasional. Atau sebenarnya sedang menyesuaikan standar nasional agar memenuhi ekspektasi Eropa?

Dampak pada rantai pasok dan petani

Chusnunia juga mengingatkan potensi dampak negatif dari industrialisasi standar tinggi. Ia menyoroti kemungkinan petani kecil tersingkir karena beban tambahan, termasuk biaya sertifikasi dan kebutuhan administratif lain.

Oleh sebab itu, ia meminta agar proses standardisasi berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan bagi pelaku rantai pasok terkecil.

Apakah memungkinkan ini beriringan? Jadi standarisasinya juga berjalan. Tapi ruang-ruang untuk petani untuk tidak jadi pihak yang termarjinalkan dalam rantai pasok ini tetap bisa gitu, seperti apa konsepnya

Langkah yang diusulkan

Pada pertemuan tersebut, Chusnunia mendorong pembahasan yang lebih luas melibatkan pemangku kepentingan, termasuk kelompok petani, pelaku industri, dan aparat teknis. Tujuannya memastikan standar nasional nanti bersifat inklusif dan dapat dipertahankan di tingkat internasional.

Kesimpulannya, DPR meminta agar formulasi standar sawit berkelanjutan memperhatikan tiga hal utama: kepentingan nasional, daya saing, dan perlindungan petani. Proses standardisasi dinilai perlu transparan dan responsif terhadap risiko perdagangan dan biaya yang dapat membebani pelaku usaha kecil.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait