DPR Tekankan Kepentingan Nasional dalam Standar Sawit Berkelanjutan
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menekankan bahwa penyusunan standar sawit berkelanjutan harus menjamin kepentingan nasional, daya saing produk, dan perlindungan petani. Pernyataan itu disampaikan saat Rapat Dengar Pendapat Panja tentang Standardisasi Nasional di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.
Sorotan terhadap daya saing setelah penerapan EUDR
Chusnunia mempertanyakan apakah pemenuhan aturan European Union Deforestation Regulation (EUDR) otomatis memberi kepastian bagi produk sawit Indonesia. Ia meminta agar kewajiban internasional tidak mengorbankan posisi produk nasional di pasar global.
Namun tetap kita perlu bicara yang lebih ini sebagai ini daya saing produk kita. Pertama adalah apa jaminan ketika Indonesia sudah mengikuti kemauan dari European Union Deforestation Regulation ini, apakah sudah segitu aja?
Kedaulatan dan kepentingan nasional
Anggota dewan itu menegaskan pentingnya mempertahankan kedaulatan standar nasional. Menurutnya, standar harus dibangun untuk kepentingan jangka panjang industri sawit nasional, bukan sekadar menyesuaikan ekspektasi pihak luar.
Tentang kedaulatan dan kepentingan nasional, apakah kita sedang membangun standar sawit berkelanjutan Indonesia untuk kepentingan jangka panjang industri nasional. Atau sebenarnya sedang menyesuaikan standar nasional agar memenuhi ekspektasi Eropa?
Dampak pada rantai pasok dan petani
Chusnunia juga mengingatkan potensi dampak negatif dari industrialisasi standar tinggi. Ia menyoroti kemungkinan petani kecil tersingkir karena beban tambahan, termasuk biaya sertifikasi dan kebutuhan administratif lain.
Oleh sebab itu, ia meminta agar proses standardisasi berjalan seiring dengan kebijakan perlindungan bagi pelaku rantai pasok terkecil.
Apakah memungkinkan ini beriringan? Jadi standarisasinya juga berjalan. Tapi ruang-ruang untuk petani untuk tidak jadi pihak yang termarjinalkan dalam rantai pasok ini tetap bisa gitu, seperti apa konsepnya
Langkah yang diusulkan
Pada pertemuan tersebut, Chusnunia mendorong pembahasan yang lebih luas melibatkan pemangku kepentingan, termasuk kelompok petani, pelaku industri, dan aparat teknis. Tujuannya memastikan standar nasional nanti bersifat inklusif dan dapat dipertahankan di tingkat internasional.
Kesimpulannya, DPR meminta agar formulasi standar sawit berkelanjutan memperhatikan tiga hal utama: kepentingan nasional, daya saing, dan perlindungan petani. Proses standardisasi dinilai perlu transparan dan responsif terhadap risiko perdagangan dan biaya yang dapat membebani pelaku usaha kecil.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
PJJ Jakarta Berakhir, Sekolah Kembali Normal 9 September 2026
PJJ di Jakarta resmi berakhir. Mulai 9 September 2026, semua jenjang sekolah kembali belajar tatap muka sete...
Evita Soroti Tumpang Tindih SNI dan ISPO, Khawatirkan Pekebun Kecil
Evita minta pembagian fungsi SNI dan ISPO jelas agar tak tumpang tindih, serta mempertanyakan siapa yang men...
Macam-macam Kebaya Tradisional Indonesia dan Ciri Khasnya
Kenali berbagai kebaya tradisional Indonesia, ciri khas tiap daerah, dan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Bu...
Bandara Radin Inten II Dibuka Kembali Usai Erupsi Anak Krakatau
Bandara Radin Inten II Lampung dibuka kembali 8 Sept 2026 pukul 10.01 WIB setelah erupsi Anak Krakatau; oper...
Wakapolri Ajak Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dari Bencana
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memimpin doa bersama di Mabes Polri (8 Sep 2026) untuk korban bencana, ke...
Komisi V DPR Dukung Integrasi BMKG dan Badan Geologi
Komisi V DPR mendukung rencana integrasi BMKG dan Badan Geologi untuk memperkuat koordinasi dan efisiensi pe...