Nasional

Komisi V DPR Dukung Integrasi BMKG dan Badan Geologi

Bagikan:
Ilustrasi kantor BMKG dan Badan Geologi berkolaborasi dalam pemantauan bencana

Komisi V DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana pemerintah mengintegrasikan BMKG dan Badan Geologi untuk memperkuat penanganan bencana. Pernyataan itu disampaikan Ketua Komisi V, Lasarus, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Alasan dukungan

Lasarus mengatakan penggabungan dua lembaga tersebut diharapkan membuat koordinasi penanganan bencana menjadi lebih efektif dan efisien. Ia menilai integrasi akan memangkas tumpang tindih tugas dan mempercepat alur informasi dalam respons bencana.

"Pengintegrasian kedua lembaga tersebut dapat membuat koordinasi pemerintah menjadi lebih efektif dan efisien. Prinsipnya kami mendukung agar lebih efektif," kata Lasarus.

Peran masing-masing lembaga

Menurut Lasarus, Badan Geologi memiliki peran penting dalam mengamati aktivitas gunung api dan aspek geologi lain yang berkaitan dengan potensi bencana. Sementara itu, BMKG memiliki instrumen, peralatan, dan sumber daya manusia untuk pemantauan geofisika yang komprehensif.

Ia menekankan bahwa beberapa peralatan BMKG saat ini juga dimanfaatkan untuk kebutuhan data geologi, sehingga sinergi teknis menjadi logis untuk meningkatkan mutu pemantauan.

"Kalau fokusnya ke bencana, menurut saya memang jauh lebih efektif kalau itu ada bersama BMKG. Sebagian peralatan BMKG juga digunakan oleh Badan Geologi untuk data geologi," ujar Lasarus.

Proses administrasi dan personel

Lasarus menyatakan bahwa penyatuan kelembagaan merupakan persoalan administratif yang dapat diatur oleh pemerintah. Ia mengingatkan bahwa Badan Geologi saat ini berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sehingga mekanisme pengintegrasian memerlukan kajian teknis dan administratif.

Hal utama yang menurutnya perlu diperhatikan adalah pengaturan personel dan administrasi kelembagaan agar layanan pemantauan dan mitigasi bencana tidak terganggu selama proses transisi.

"Komisi V DPR RI mendukung gagasan tersebut dan menyerahkan mekanisme serta proses pengintegrasian kepada pemerintah," ucapnya.

Implikasi ke depan

Dukungan Komisi V menunjukkan adanya dorongan legislatif untuk meningkatkan efektivitas mitigasi bencana melalui sinergi kelembagaan. Namun, implementasi teknis dan administratif akan menentukan sejauh mana integrasi mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana alam.

Komisi V menyerahkan rincian mekanisme pelaksanaan kepada pemerintah, termasuk pengaturan personel, alur data, dan regulasi pendukung agar integrasi berjalan lancar tanpa mengurangi kapabilitas pemantauan saat ini.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait