Nasional

Menko Yusril Luncurkan Website dan Aplikasi PPID Kemenko Kumham Imipas

Bagikan:

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra meluncurkan website dan aplikasi PPID Kemenko Kumham Imipas pada Selasa, 8 September 2026 di Jakarta untuk memperkuat keterbukaan informasi publik digital dan mempermudah akses informasi bagi masyarakat.

Peluncuran dan tujuan

Peluncuran platform digital ini bertujuan menyediakan informasi yang cepat, akurat, dan akuntabel. Melalui website dan aplikasi, masyarakat dapat mengakses layanan informasi publik pemerintah secara lebih transparan dan praktis.

Yusril menegaskan bahwa keterbukaan informasi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang melayani secara terbuka.

Kenapa keterbukaan penting

Menurut Yusril, perkembangan teknologi membuat masyarakat semakin aktif dan kritis dalam memperoleh serta menilai informasi. Pemerintah tidak cukup bekerja dengan baik; ia harus mampu menjelaskan kebijakan dan manfaatnya secara jelas.

"Peluncuran PPID harus menjadi instrumen nyata memperkuat keterbukaan informasi serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat,"

Beliau menambahkan bahwa penyediaan informasi harus dapat dipertanggungjawabkan dan mudah dijangkau oleh publik luas.

Tiga fokus pengelolaan informasi publik

Yusril menyatakan ada tiga aspek utama yang harus diperkuat untuk mengelola informasi publik secara efektif:

  • Penguatan budaya organisasi — menanamkan komitmen keterbukaan dalam setiap lini.
  • Transformasi digital — memanfaatkan teknologi untuk mempercepat alur informasi dan dokumentasi.
  • Komunikasi publik yang responsif — tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mendengar dan menanggapi kebutuhan masyarakat.

"Jangan hanya menyampaikan informasi. Dengarkan masyarakat, pahami kebutuhan mereka, dan berikan respon yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Yusril.

Dampak dan tindak lanjut

Dengan hadirnya website dan aplikasi PPID, Kemenko Kumham Imipas berharap dokumentasi dan pengelolaan informasi menjadi lebih sistematis. Hal ini diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan menurunkan potensi miskomunikasi kebijakan.

Kemenko juga perlu memastikan layanan digital ini mudah digunakan, terjaga keakuratannya, dan rutin diperbarui sesuai kebutuhan publik. Ke depan, monitoring pengguna dan mekanisme umpan balik akan menjadi penentu keberhasilan implementasi.

Peluncuran ini menegaskan komitmen lembaga untuk memperkuat keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait