Puan Minta Kajian Mendalam soal Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengkaji terlebih dahulu wacana penyatuan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dengan Badan Geologi sebelum diputuskan. Permintaan itu disampaikan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026, dengan alasan utama memastikan penggabungan benar-benar meningkatkan efektivitas layanan kebencanaan bagi masyarakat.
Puan: kajian harus nyata dan bermanfaat
Puan menegaskan kajian yang komprehensif diperlukan untuk menilai dampak kelembagaan, teknis, dan manfaat lapangan. Ia mengingatkan bahwa perubahan struktur kelembagaan harus berujung pada perbaikan layanan kepada publik.
"Jadi, lebih baik dikaji dulu dan pengkajiannya itu harus memang bermanfaat,"
Syarat dukungan DPR
Puan mengatakan DPR pada prinsipnya tidak menolak jika hasil kajian menunjukkan penggabungan mampu memperkuat koordinasi dan efektivitas penanganan bencana. Dukungan parlemen menurutnya bersyarat pada bukti bahwa perubahan menghasilkan manfaat konkret bagi masyarakat.
"Kalau memang itu dianggap lebih efektif dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, tentu kami akan mendukung,"
Konteks: usulan dari Presiden dan rentetan bencana
Wacana penyatuan kedua lembaga ini sebelumnya disampaikan Presiden sebagai respons atas rentetan bencana di beberapa wilayah Indonesia. Pemerintah melihat kemungkinan penyatuan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mitigasi serta peringatan dini kebencanaan.
Anggaran dan tolok ukur manfaat
Selain struktur kelembagaan, Puan juga menanggapi rencana penambahan alokasi anggaran untuk lembaga penanggulangan bencana. DPR menurutnya tidak keberatan jika tambahan anggaran terbukti meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan masyarakat.
"Bagi kami tidak apa-apa (anggaran ditambah). Namun, harus manfaatnya harus lebih baik daripada sebelumnya,"
Puan menekankan bahwa evaluasi efektivitas kelembagaan dan anggaran harus diukur dari dampak nyata terhadap keselamatan publik, mengingat posisi geografis Indonesia yang rentan bencana.
Implikasi dan langkah selanjutnya
Permintaan kajian dari pimpinan DPR membuka jalan untuk proses evaluasi lebih terstruktur sebelum keputusan kebijakan diambil. Jika kajian menunjukkan hasil positif, langkah legislasi dan penganggaran dapat menyusul dengan fokus memperkuat mitigasi, peringatan dini, dan respons darurat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hari Aksara Internasional: Dorong Literasi di Era Digital
Mendikdasmen Abdul Mu’ti ajak perluas makna literasi untuk hadapi era digital dan AI pada peringatan Hari Ak...
Hwang Jung Min Menang Sidang Stalking, Terdakwa Didenda 6 Juta Won
Pengadilan menyatakan terdakwa kasus stalking terhadap Hwang Jung Min bersalah; denda 6 juta won dan wajib j...
Penerbangan Dibuka, Penumpang Ramai di Terminal 3 Soekarno-Hatta
Penerbangan internasional di Terminal 3 Soekarno-Hatta kembali beroperasi 8 Sept 2026 setelah penutupan akib...
Puan Minta Perlindungan untuk Pekerja dan UMKM Terdampak Anak Krakatau
Puan Maharani minta pemerintah lindungi pekerja harian, UMKM, dan nelayan terdampak erupsi Anak Krakatau ser...
Bandara Halim Perdanakusuma Kembali Beroperasi Usai Erupsi
Bandara Halim Perdanakusuma kembali buka 8 Sept 2026 setelah ditutup akibat abu Gunung Anak Krakatau; operas...
Abu Vulkanik Ancaman Serius bagi Keselamatan Penerbangan
Bandara Soekarno-Hatta sempat tutup 8 Sep 2026 setelah erupsi Anak Krakatau; abu vulkanik berisiko merusak m...