Puan Minta Kajian Mendalam soal Penggabungan BMKG dan Badan Geologi
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah mengkaji lebih dulu rencana penggabungan BMKG dan Badan Geologi. Pernyataan itu disampaikan usai Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 8 September 2026. Puan menilai kajian diperlukan untuk memastikan penggabungan benar-benar meningkatkan efektivitas pelayanan dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Permintaan kajian sebelum keputusan
Puan menegaskan DPR pada prinsipnya akan mendukung jika penggabungan dinilai mampu memperbaiki penanganan informasi kebencanaan. Ia menekankan keputusan harus berdasarkan kajian yang matang dan manfaat yang jelas untuk publik.
"Jadi, lebih baik dikaji dulu dan pengkajiannya itu harus memang bermanfaat,"
"Kalau memang itu dianggap lebih efektif dan lebih bermanfaat bagi masyarakat, tentu kami akan mendukung,"
Respons terhadap usulan Presiden
Wacana penyatuan kedua lembaga sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto. Rencana itu muncul di tengah rentetan bencana yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia, dan dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi menghadapi berbagai potensi bencana.
Syarat penambahan anggaran
Selain menyorot penggabungan lembaga, Puan juga menanggapi rencana pemerintah menambah alokasi anggaran untuk penanganan kebencanaan. DPR tidak mempermasalahkan penambahan anggaran selama penggunaan dana memberi manfaat nyata dan lebih baik bagi masyarakat.
"Bagi kami tidak apa-apa (anggaran ditambah). Namun, harus manfaatnya harus lebih baik daripada sebelumnya,"
Fokus pada efektivitas dan keselamatan publik
Puan menekankan efektivitas kelembagaan dan alokasi anggaran harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat. Ia mengingatkan Indonesia menghadapi risiko bencana alam tinggi akibat kondisi geografis, sehingga tata kelola dan koordinasi harus diperkuat.
Ia juga menyoroti kebutuhan penanganan bencana terpadu, termasuk respons terhadap dampak erupsi Gunung Anak Krakatau. Menurut Puan, keselamatan dan perlindungan masyarakat wajib menjadi prioritas dalam setiap kebijakan penanggulangan bencana.
Langkah selanjutnya
Pemerintah diharapkan menyusun kajian komprehensif yang memuat analisis manfaat, tata kelola, dan mekanisme koordinasi jika penggabungan dilanjutkan. DPR akan mengevaluasi hasil kajian tersebut sebelum memberi persetujuan politik atau dukungan anggaran.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Hari Aksara Internasional: Dorong Literasi di Era Digital
Mendikdasmen Abdul Mu’ti ajak perluas makna literasi untuk hadapi era digital dan AI pada peringatan Hari Ak...
Hwang Jung Min Menang Sidang Stalking, Terdakwa Didenda 6 Juta Won
Pengadilan menyatakan terdakwa kasus stalking terhadap Hwang Jung Min bersalah; denda 6 juta won dan wajib j...
Penerbangan Dibuka, Penumpang Ramai di Terminal 3 Soekarno-Hatta
Penerbangan internasional di Terminal 3 Soekarno-Hatta kembali beroperasi 8 Sept 2026 setelah penutupan akib...
Puan Minta Perlindungan untuk Pekerja dan UMKM Terdampak Anak Krakatau
Puan Maharani minta pemerintah lindungi pekerja harian, UMKM, dan nelayan terdampak erupsi Anak Krakatau ser...
Bandara Halim Perdanakusuma Kembali Beroperasi Usai Erupsi
Bandara Halim Perdanakusuma kembali buka 8 Sept 2026 setelah ditutup akibat abu Gunung Anak Krakatau; operas...
Abu Vulkanik Ancaman Serius bagi Keselamatan Penerbangan
Bandara Soekarno-Hatta sempat tutup 8 Sep 2026 setelah erupsi Anak Krakatau; abu vulkanik berisiko merusak m...