PJJ Jakarta Berakhir, Sekolah Kembali Normal 9 September 2026
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sekolah di ibu kota berakhir. Mulai Rabu, 9 September 2026, semua jenjang pendidikan kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka secara normal.
Sekolah kembali tatap muka
Keputusan penghentian PJJ diambil setelah pemerintah menilai sejumlah indikator menunjukan kondisi Jakarta semakin membaik dan lebih kondusif. Dinas Pendidikan DKI diminta segera menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pelaksanaan pembelajaran secara normal.
"Yang pertama untuk PJJ, besok sekolah normal kembali. Tadi saya sudah meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengeluarkan SE," ujar Pramono dalam keterangan pers, Selasa, 8 September 2026.
Mengapa PJJ dihentikan
Salah satu pertimbangan utama adalah normalnya kembali aktivitas penerbangan di wilayah udara Jakarta. Pemerintah menjadikan kelancaran penerbangan sebagai salah satu parameter untuk menilai risiko sebaran abu vulkanik pascaerupsi Gunung Anak Krakatau.
Aturan PJJ sebelumnya diberlakukan sejak Senin, 7 September 2026 sebagai langkah antisipasi atas dampak abu vulkanik yang sempat menyebar ke wilayah ibu kota.
Langkah mitigasi: Operasi Modifikasi Cuaca
Pemerintah daerah bersama instansi terkait juga melaksanakan upaya mitigasi untuk mempercepat pemulihan kualitas atmosfer. Salah satunya adalah pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) dengan penyemaian awan.
BPBD DKI mengerahkan pesawat Cessna untuk melakukan penyemaian awan. Hingga Selasa, tercatat sebanyak lima sorti penerbangan dilakukan, namun upaya tersebut dinilai belum sepenuhnya efektif karena kondisi awan yang belum memadai.
"Sebenarnya hari ini (upaya penerapan OMC) kita sudah menerbangkan pesawat Cessna sebanyak 5 sorti. Tetapi memang awannya itu masih gak cukup," kata Pramono.
Prognosis dan pemantauan ke depan
Pemerintah DKI menyatakan akan terus memantau kondisi atmosfer dan operasional transportasi udara sebagai indikator kesehatan lingkungan. Dinas Pendidikan diminta siap mengubah kembali kebijakan pembelajaran jika situasi memburuk.
Orangtua dan sekolah diimbau mengikuti Surat Edaran yang akan dikeluarkan, serta tetap menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan jika masih ditemukan abu vulkanik di beberapa wilayah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Evita Soroti Tumpang Tindih SNI dan ISPO, Khawatirkan Pekebun Kecil
Evita minta pembagian fungsi SNI dan ISPO jelas agar tak tumpang tindih, serta mempertanyakan siapa yang men...
Macam-macam Kebaya Tradisional Indonesia dan Ciri Khasnya
Kenali berbagai kebaya tradisional Indonesia, ciri khas tiap daerah, dan pengakuan UNESCO sebagai Warisan Bu...
Bandara Radin Inten II Dibuka Kembali Usai Erupsi Anak Krakatau
Bandara Radin Inten II Lampung dibuka kembali 8 Sept 2026 pukul 10.01 WIB setelah erupsi Anak Krakatau; oper...
Wakapolri Ajak Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa dari Bencana
Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memimpin doa bersama di Mabes Polri (8 Sep 2026) untuk korban bencana, ke...
Komisi V DPR Dukung Integrasi BMKG dan Badan Geologi
Komisi V DPR mendukung rencana integrasi BMKG dan Badan Geologi untuk memperkuat koordinasi dan efisiensi pe...
PISA 2025: Skor Literasi dan Sains Indonesia Meningkat
Skor literasi dan sains Indonesia naik pada PISA 2025; Coverage Index mencapai 0,90, menandai perluasan akse...