Nasional

ISPA di Bandarlampung Meningkat Jadi 716 Kasus

Bagikan:
Ilustrasi peningkatan kasus ISPA di Bandarlampung dan pemantauan Dinkes

Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung melaporkan kenaikan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dalam periode 4–7 September 2026. Jumlah kasus tercatat naik dari 527 pada 4 September menjadi 716 kasus pada 7 September, data yang tercatat dalam Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Data dan tren kenaikan kasus

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menyampaikan rincian angka berdasarkan laporan harian. Kenaikan terjadi secara bertahap selama beberapa hari pada pekan pertama September 2026.

"Data SKDR menunjukkan jumlah kasus ISPA tercatat sebanyak 527 kasus pada 4 September. Kemudian meningkat menjadi 632 kasus pada 5 September, dan mencapai 716 kasus pada 7 September 2026," kata Muhtadi.

Daerah dengan lonjakan tertinggi

Dinkes mencatat peningkatan kasus tersebar di beberapa kecamatan. Lonjakan terbesar terpantau di beberapa wilayah kota.

  • Telukbetung Timur
  • Kedamaian
  • Rajabasa
  • Telukbetung Selatan
  • Sukarame
  • Tanjungkarang Pusat

Kaitan dengan aktivitas vulkanik

Kenaikan kasus ISPA terjadi bertepatan dengan periode erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun Dinkes menegaskan belum dapat memastikan hubungan sebab-akibat antara paparan debu vulkanik dan peningkatan ISPA berdasarkan data jangka pendek.

"Peningkatan kasus ISPA ini bertepatan dengan periode erupsi Gunung Anak Krakatau. Namun berdasarkan data jangka pendek ini kami belum bisa menyatakan secara definitif bahwa debu vulkanik menjadi penyebab langsungnya," ujarnya.

Pemantauan penyakit penyerta

Selain ISPA, Dinkes juga memantau penyakit yang dapat berkaitan dengan gangguan kualitas udara. Pemantauan difokuskan pada kondisi yang berpotensi meningkat akibat paparan partikel di udara.

"Sejumlah penyakit penyerta yang berpotensi berkaitan dengan gangguan kualitas udara. Seperti pneumonia, asma, PPOK, iritasi mata, dan dermatitis, hingga saat ini masih terpantau dalam kondisi normal dan stabil," katanya.

Upaya validasi data dan antisipasi

Untuk memastikan akurasi laporan, Dinkes melakukan validasi data berlapis dan meminta laporan harian dari fasilitas kesehatan setempat. Pemantauan lebih intensif juga diarahkan ke kecamatan yang mencatat kenaikan tertinggi.

"Kami meminta laporan harian dari seluruh puskesmas di wilayah Kota Bandarlampung," ujar Muhtadi.

"Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran perkembangan kasus secara lebih akurat. Sekaligus mendeteksi sedini mungkin apabila terjadi perubahan pola penyakit di masyarakat," kata Muhtadi.

Dinkes Bandarlampung menyatakan akan terus memperkuat surveilans dan pemantauan untuk mendapatkan gambaran komprehensif mengenai perkembangan ISPA dan dampak potensial dari kondisi lingkungan setempat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait