Nasional

Bapanas Gunakan DTSEN Versi 3 untuk Salurkan Bantuan Pangan

Bagikan:
Ilustrasi penyaluran bantuan pangan dan pemutakhiran data DTSEN versi 3

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan penyaluran bantuan pangan periode Juli–September 2026 menggunakan DTSEN versi 3 yang dirilis BPS. Penyaluran melalui Perum Bulog ditujukan kepada 33,24 juta penerima, masing-masing mendapat 10 kilogram beras per bulan, sebagai upaya memastikan bantuan sampai ke masyarakat yang berhak.

DTSEN Versi 3 Jadi Basis Penyaluran

Bapanas menyatakan data terbaru DTSEN versi 3 menjadi acuan pemerintah untuk program bantuan pangan dan program sosial lain. Rilis DTSEN versi 3 diumumkan BPS pada 10 Juli 2026 dan dikonfirmasi dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 13 Juli 2026 di Jakarta.

"Bahwa DTSEN yang akan digunakan dalam penyaluran bantuan pangan tersebut akan merujuk pada rilis terbaru BPS (DTSEN versi 3) yang telah disampaikan Kepala BPS pada hari ini," kata Nita Yulianis.

Kepala BPS menyebutkan data DTSEN versi 3 disusun lewat pemutakhiran berbagai sumber dan survei BPS. Menurut BPS, versi ketiga mencatat 290.125.073 record individu dan 95.980.577 record keluarga, serta perubahan desil kesejahteraan pada 14.123.295 keluarga.

Rincian Penyaluran Bantuan Pangan

Penyaluran bantuan pangan untuk Juli–September 2026 akan dilaksanakan melalui Bulog ke 33,24 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP). Setiap keluarga menerima 10 kg beras per bulan selama tiga bulan tersebut.

Selain itu, Bapanas melaporkan realisasi program stabilisasi dan bantuan pangan hingga 11 Juli 2026 sebagai berikut:

Program Realisasi Target Persentase
SPHP beras 457.000 ton 828.000 ton 55,22%
SPHP jagung (pakan) 74.123 ton 213.200 ton 34,77%
Penyaluran Banpang Feb–Mar 33,2 juta KPM 99,70% tercapai

Pemutakhiran Data dan Sumbernya

BPS menyebut pemutakhiran DTSEN memanfaatkan berbagai sumber data pemerintah dan survei. Data yang digunakan antara lain:

  • Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
  • Program BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
  • Data jamaah haji dan mustahik Baznas
  • Survei Susenas dan Sakernas
  • PBI Jaminan Kesehatan, FLPP, serta verifikasi Sekolah Rakyat dan pemerintah daerah

"Per 10 Juli 2026 kami mengeluarkan versi ketiga 2026 dimana berdasarkan hasil pemutakhiran ini DTSEN adalah berjumlah 290.125.073 record individu dan 95.980.577 record keluarga," ujar Amalia Adininggar Widyasanti.

Peran Publik dalam Pembaruan Data

Menteri Sosial menekankan pemutakhiran data sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk memastikan bantuan berdasarkan kondisi riil. Masyarakat diimbau ikut memperbarui data melalui jalur partisipatif.

"Data sangat dinamis antara pagi dan sore sudah berubah... diharapkan dengan konsolidasi data ini kita bisa membaca hal-hal yang ada di lapangan, sehingga kita tidak membantu keluarga-keluarga yang tidak memenuhi kriteria," kata Saifullah Yusuf.

Warga dapat memperbarui data DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos, layanan Call Center 171, atau kanal WhatsApp Lapor Bansos. Jalur ini melengkapi mekanisme pemutakhiran data berjenjang dari pemerintah daerah.

Sinergi untuk Menjaga Stabilitas Pangan

Bapanas menegaskan penguatan koordinasi antar-pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan BUMN pangan, untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga. Program seperti Gerakan Pangan Murah, SPHP beras, dan bantuan pangan menjadi instrumen utama.

"Pemerintah hadir melalui berbagai instrumen, mulai dari Gerakan Pangan Murah, SPHP beras, hingga bantuan pangan, untuk memastikan masyarakat tetap tenang dan daya beli terjaga," tutur Andi Amran Sulaiman.

Penerapan DTSEN versi 3 diharapkan memperbaiki ketepatan sasaran dan efektivitas penyaluran bantuan ke depan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait