Nasional

Pemerintah Siapkan Kota Satelit untuk Kurangi Backlog Perumahan

Bagikan:
Peta lokasi rencana pembangunan kota satelit untuk mengatasi backlog perumahan di sejumlah provinsi

Pemerintah menyiapkan lahan untuk pembangunan kota satelit di beberapa provinsi sebagai upaya mengurangi backlog perumahan. Pernyataan itu disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Proyek ini mengikuti arahan Presiden dan akan memanfaatkan aset negara yang telah diidentifikasi.

Lokasi dan sumber lahan

Nusron menyebut lokasi tersebar di berbagai provinsi. Pemerintah sudah mengidentifikasi lahan negara yang bisa dipakai. Sebagian lahan adalah bekas hak guna bangunan yang tidak diperpanjang dan akan ditata ulang oleh negara.

  • Sumatra Utara
  • Sumatra Selatan
  • Lampung
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Barat
  • Sulawesi Selatan

Nusron juga menyebut ada tiga provinsi tambahan yang masih dalam verifikasi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.

"Kami sudah menyiapkan data lahan untuk pembangunan kota satelit. Dalam rangka mengatasi backlog perumahan, Bapak Presiden Prabowo Subianto akan membuat kutub-kutub kantong-kantong kota baru,"

Skala dan target pembangunan

Pemerintah menargetkan setiap titik kota satelit memiliki skala memadai. Menurut Nusron, ukuran minimal tiap kota sekitar 200 hektare. Rencana awal memperlihatkan pembangunan pada sepuluh sampai dua belas titik.

"Rata-rata satu kota minimal 200 hektare. Akan dibangun minimal, sepuluh sampai dua belas titik,"

Koordinasi antar kementerian dan fasilitas pendukung

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan proyek ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden. Pemerintah akan memperdalam kajian lokasi bersama kementerian terkait sebelum memulai pembangunan.

Maruarar menambahkan fasilitas pendukung akan dikembangkan bersama, termasuk kawasan pendidikan di sekitar kota satelit. Seluruh lokasi akan diteliti melalui survei lapangan untuk memastikan kelayakan.

"Sesuai arahan Presiden, titiknya ditentukan Presiden. Itu sudah ada lokasinya dan kita akan pertajam melalui survei, terima kasih dukungannya Pak Nusron yang luar biasa,"

Dampak dan langkah selanjutnya

Skema kota satelit dimaksudkan untuk memperluas pasokan hunian dan mengurai tekanan permukiman di kota besar. Langkah berikutnya adalah verifikasi lahan, survei teknis, dan penetapan titik prioritas oleh Presiden. Implementasi akan dimulai setelah kajian lokasi rampung.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait