Pemerintah Siapkan Kota Satelit untuk Kurangi Backlog Perumahan
Pemerintah menyiapkan lahan untuk pembangunan kota satelit di beberapa provinsi sebagai upaya mengurangi backlog perumahan. Pernyataan itu disampaikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Proyek ini mengikuti arahan Presiden dan akan memanfaatkan aset negara yang telah diidentifikasi.
Lokasi dan sumber lahan
Nusron menyebut lokasi tersebar di berbagai provinsi. Pemerintah sudah mengidentifikasi lahan negara yang bisa dipakai. Sebagian lahan adalah bekas hak guna bangunan yang tidak diperpanjang dan akan ditata ulang oleh negara.
- Sumatra Utara
- Sumatra Selatan
- Lampung
- Banten
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Selatan
Nusron juga menyebut ada tiga provinsi tambahan yang masih dalam verifikasi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Nusa Tenggara Barat.
"Kami sudah menyiapkan data lahan untuk pembangunan kota satelit. Dalam rangka mengatasi backlog perumahan, Bapak Presiden Prabowo Subianto akan membuat kutub-kutub kantong-kantong kota baru,"
Skala dan target pembangunan
Pemerintah menargetkan setiap titik kota satelit memiliki skala memadai. Menurut Nusron, ukuran minimal tiap kota sekitar 200 hektare. Rencana awal memperlihatkan pembangunan pada sepuluh sampai dua belas titik.
"Rata-rata satu kota minimal 200 hektare. Akan dibangun minimal, sepuluh sampai dua belas titik,"
Koordinasi antar kementerian dan fasilitas pendukung
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan proyek ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden. Pemerintah akan memperdalam kajian lokasi bersama kementerian terkait sebelum memulai pembangunan.
Maruarar menambahkan fasilitas pendukung akan dikembangkan bersama, termasuk kawasan pendidikan di sekitar kota satelit. Seluruh lokasi akan diteliti melalui survei lapangan untuk memastikan kelayakan.
"Sesuai arahan Presiden, titiknya ditentukan Presiden. Itu sudah ada lokasinya dan kita akan pertajam melalui survei, terima kasih dukungannya Pak Nusron yang luar biasa,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Skema kota satelit dimaksudkan untuk memperluas pasokan hunian dan mengurai tekanan permukiman di kota besar. Langkah berikutnya adalah verifikasi lahan, survei teknis, dan penetapan titik prioritas oleh Presiden. Implementasi akan dimulai setelah kajian lokasi rampung.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...