Sertifikasi Rumah Gratis untuk MBR Capai 8 Juta Penerima Hingga 2028
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengumumkan program sertifikasi rumah gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang akan menjangkau 8 juta penerima hingga 2028. Pengumuman disampaikan di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Program dimulai dengan target penerbitan satu juta sertifikat pada 2026 sebagai langkah awal memperkuat kepemilikan rumah bagi MBR.
Target dan jadwal penerbitan
Nusron merinci target tahapan penerbitan sertifikat: 1 juta pada 2026, 2 juta pada 2027, dan tambahan 5 juta pada 2028 sehingga total mencapai 8 juta. Ia menyebutkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 100 ribu sertifikat yang siap diterbitkan.
“Tahun ini 1 juta, yang sudah siap seratus ribu. Tahun depan 2 juta, mungkin tahun 2028 tambah 5 juta, totalnya 8 juta,”
Kelompok penerima dan persyaratan
Program ini menyasar tiga kelompok MBR yang memenuhi ketentuan pemerintah. Kelompok penerima, menurut Nusron, meliputi:
- Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
- Pembangunan rumah secara mandiri oleh masyarakat berpendapatan rendah.
- Penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), tanpa dipungut biaya sesuai ketentuan.
Untuk pengajuan, penerima BSPS diminta membawa bukti sebagai penerima bantuan ke kantor pertanahan setempat. Pekerja formal harus melampirkan slip gaji, sedangkan pekerja informal wajib terdata hingga desil delapan dalam DTSEN.
“Untuk sertifikasi gratis bagi masyarakat, bagi sektor perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,”
Kolaborasi antar kementerian dan dukungan ekonomi
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian PKP dan Kementerian ATR/BPN. Menurutnya, kebijakan ini memberi perlindungan hukum yang lebih kuat bagi kepemilikan rumah rakyat kecil.
“Itu adalah suatu karya yang luar biasa, support yang luar biasa dari Menteri ATR/BPN, bagi rakyat kecil. Sertifikasi gratis digabungkan nanti dengan program BSPS yaitu bedah rumah, bagaimana mereka juga bisa diberikan sertifikasi secara gratis,”
Maruarar menambahkan pemerintah akan memadukan program sertifikasi gratis dengan program BSPS dan menyediakan akses Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan untuk mendukung peningkatan ekonomi keluarga penerima manfaat.
Implikasi dan langkah berikutnya
Program ini diharapkan memperkuat kepastian hukum bagi pemilik rumah MBR dan membuka akses pembiayaan untuk perbaikan rumah melalui KUR Perumahan. Pemerintah akan memulai penerbitan bertahap sesuai target tahunan, dan masyarakat penerima diminta menyiapkan dokumen sesuai ketentuan untuk pengajuan di kantor pertanahan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mendag: Pangan Bukan Instrumen Tekanan Geopolitik
Mendag Budi Santoso menegaskan pangan tak boleh jadi alat tekanan geopolitik dan mendorong solusi WTO untuk...
MenPPPA Pastikan Pendampingan Terbuka bagi Korban Perundungan
MenPPPA Arifah Fauzi memastikan layanan pendampingan tetap tersedia bagi anak korban perundungan; Kemenkes b...
Kemenperin Buka Ruang Gen Z untuk Kembangkan Industri Batik
Kemenperin ajak Gen Z berperan dalam pengembangan industri batik melalui desain, teknologi, dan pemasaran di...
Tokoh Konghucu Budi Tanuwibowo Masuk Wantimpres
Budi Tanuwibowo dilantik jadi anggota Wantimpres; ia terharu karena komunitas Konghucu yang minoritas mendap...
MenPPPA Pastikan Penanganan Perundungan Anak di Tangsel
MenPPPA Arifah Fauzi pastikan penanganan dugaan perundungan anak di Tangerang Selatan prioritaskan keamanan,...
Komdigi Minta Operator Ubah Paket Non-Rollover
Komdigi minta operator segera ubah paket non-rollover agar sisa kuota dilindungi secara ekonomi, bukan hanya...