Adian Terima Buku Anotasi KUHAP dari Komisi III DPR
Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Adian Napitupulu, menerima secara simbolis Buku Anotasi KUHAP pada peluncuran yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Buku ini disiapkan sebagai rujukan untuk memperjelas ketentuan yang selama ini masih menimbulkan pertanyaan, dengan tujuan memperkuat kepastian hukum bagi masyarakat.
Penyerahan dan peserta acara
Buku Anotasi diserahkan oleh anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, mewakili pimpinan Komisi III. Acara peluncuran dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Hadir pula pimpinan DPR serta perwakilan alat kelengkapan dewan. Kehadiran unsur penegak hukum dan legislatif menegaskan harapan agar buku ini digunakan sebagai pedoman bersama dalam penerapan aturan acara pidana.
Peran BAM dan alasan perlunya anotasi
Adian menegaskan bahwa tugas BAM DPR RI adalah menerima dan menindaklanjuti berbagai aspirasi masyarakat. Dalam konteks itu, kepastian hukum menjadi kebutuhan mendasar untuk memastikan tegaknya keadilan bagi seluruh warga negara.
"BAM DPR RI memandang kepastian hukum menjadi salah satu kebutuhan utama masyarakat. Hal ini sebagai alat untuk memastikan tegaknya keadilan bagi siapapun termasuk mereka yang terdampak kebijakan negara,"
Menurutnya, penjelasan yang sistematis terhadap ketentuan hukum akan membantu masyarakat memahami hak dan kewajiban serta meminimalkan interpretasi yang menimbulkan ketidakpastian.
Tujuan penyusunan dan fungsi buku
Ketua Komisi III, Habiburokhman, menjelaskan bahwa Buku Anotasi disusun untuk memberi penjelasan terhadap pasal-pasal yang masih menimbulkan tanda tanya. Buku ini diharapkan menjadi rujukan resmi bagi pembuat kebijakan, aparat penegak hukum, akademisi, dan praktisi hukum.
"Publik berhak mendapatkan penjelasan apabila terdapat ketentuan yang masih kurang jelas. DPR sebagai pembentuk KUHAP adalah pihak yang paling tepat untuk memberikan penjelasan terhadap berbagai pertanyaan tersebut,"
Penyusunan anotasi juga dimaksudkan agar interpretasi terhadap ketentuan KUHAP lebih konsisten di semua lini penegakan hukum.
Respon aparat penegak hukum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut baik peluncuran buku itu dan melihatnya sebagai alat bantu penting bagi aparat dalam melaksanakan tugas penegakan hukum secara adil dan konsisten.
"Sehingga kemudian di dalam penerapannya, dalam pelaksanaannya, betul-betul bisa memenuhi rasa keadilan. Ini seperti yang diharapkan di dalam KUHAP,"
Dengan adanya pedoman yang lebih jelas, diharapkan praktik penegakan hukum akan mengedepankan perlindungan hak-hak masyarakat dan kepastian prosedural.
Secara keseluruhan, peluncuran Buku Anotasi KUHAP menandai langkah DPR dan mitra penegak hukum dalam menyediakan interpretasi resmi atas ketentuan prosedur pidana. Ke depan, diharapkan buku ini menjadi acuan yang memperkuat kepastian hukum dan memudahkan akses masyarakat terhadap penjelasan ketentuan hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Kota Satelit untuk Kurangi Backlog Perumahan
Pemerintah siapkan lahan kota satelit di sejumlah provinsi untuk mengurangi backlog perumahan; lokasi dan sk...
Pemerintah Targetkan B50 Tersedia di Semua SPBU Mulai 1 Oktober 2026
Pemerintah menargetkan B50 tersedia di semua SPBU pada 1 Oktober 2026 untuk kurangi impor solar dan hemat hi...
Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp110,7 Triliun untuk Jaga Daya Beli
Pemerintah mengalokasikan stimulus Rp110,7 triliun sepanjang 2025 untuk menjaga daya beli, mendorong konsums...
Prabowo Bertemu DEN Bahas Penguatan Ekonomi dan GovTech
Prabowo bertemu DEN di Hambalang (14 Juli 2026) untuk membahas penguatan ekonomi dan penyempurnaan GovTech d...
Pemerintah Siapkan Sertifikasi Gratis bagi MBR Terintegrasi BSPS
Pemerintah meluncurkan sertifikasi tanah gratis untuk MBR yang terintegrasi dengan program BSPS dan akses KU...
Pemerintah Luncurkan Gernas RANA untuk Lindungi Anak
Pemerintah meluncurkan Gernas RANA pada 14 Juli 2026 di Malang untuk menciptakan lingkungan belajar aman, ny...