Nasional

Pemerintah Luncurkan Gernas RANA untuk Lindungi Anak

Bagikan:
Peluncuran Gernas RANA untuk perlindungan anak di sekolah dan lingkungan belajar

Pemerintah meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) pada Selasa, 14 Juli 2026, di Kota Malang, Jawa Timur. Peluncuran bertepatan dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan bagi anak.

Peluncuran dan tujuan gerakan

Peluncuran Gernas RANA dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, serta Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Gerakan ini dirancang sebagai inisiatif lintas sektor untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, dan dunia digital.

"Tidak ada gunanya kita mendidik anak menjadi pintar apabila mereka tidak tumbuh sehat, baik secara fisik, mental, sosial, maupun spiritual. Dampak kekerasan terhadap anak sangat besar karena dapat memengaruhi kesehatan mental, proses belajar, hingga masa depan mereka,"

Pratikno menekankan bahwa pencapaian pendidikan harus menyertakan aspek kesehatan dan kesejahteraan anak, bukan sekadar prestasi akademik. Ia menyebut penciptaan ruang aman dan nyaman sebagai investasi penting untuk menyiapkan generasi unggul.

Data tantangan: kekerasan terhadap anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengingatkan bahwa data SIMFONI PPA 2025 menunjukkan kekerasan terhadap anak masih menjadi tantangan besar. Arifah menyebut sebagian besar korban adalah anak perempuan, dan banyak kasus terjadi di rumah serta sekolah—lokasi yang semestinya aman.

"MPLS menjadi pintu gerbang anak merasakan kebahagiaan, keamanan, dan kenyamanan memasuki lingkungan belajar. Kami berharap sekolah mampu menghadirkan suasana ramah anak agar peserta didik tumbuh optimal tanpa rasa takut,"

Arifah juga menyoroti ancaman di ruang digital, seperti perundungan dan ancaman online, yang berdampak pada kesehatan mental dan masa depan anak.

Peran pemangku kepentingan

Gernas RANA menekankan keterlibatan berbagai pihak. Perlindungan anak tidak cukup jika hanya dilakukan pemerintah. Diperlukan sinergi antara orang tua, pendidik, masyarakat, dan sektor terkait.

  • Orang tua dan keluarga sebagai lapisan perlindungan pertama
  • Sekolah dan tenaga pendidik yang menciptakan suasana ramah anak
  • Pemerintah dan lembaga terkait untuk kebijakan dan pengawasan
  • Masyarakat serta platform digital untuk mencegah perundungan online

"Perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan orang tua, guru, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan,"

Dampak dan langkah ke depan

Dengan peluncuran Gernas RANA saat MPLS, pemerintah berharap sekolah menjadi titik awal perubahan budaya yang melindungi anak. Program ini bertujuan memastikan anak dapat tumbuh dan belajar tanpa rasa takut terhadap kekerasan atau perundungan.

Keberhasilan gerakan akan bergantung pada komitmen lintas sektor dan implementasi konkret di lapangan, mulai dari keluarga hingga pengelolaan ruang digital. Upaya berkelanjutan diperlukan untuk mengubah data kekerasan menjadi penurunan kasus dan peningkatan kesejahteraan anak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait