OJK-Komdigi Perkuat Sinergi Putus Ekosistem Judi Online
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperkuat kerja sama dengan industri perbankan untuk memutus ekosistem judi online. Pengumuman itu disampaikan pada OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026, sebagai bagian upaya menekan aliran dana dan penipuan digital terkait perjudian daring.
Sinergi lintas sektor untuk memutus aliran dana
OJK menekankan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menekan risiko finansial akibat judi online dan penipuan. Sinergi ditujukan untuk memperkuat pengawasan transaksi, meningkatkan pemblokiran rekening mencurigakan, dan mempercepat pemulihan dana korban.
Financial scam dan fraud saat ini menjadi risiko paling tinggi dan terbesar yang dihadapi konsumen keuangan di seluruh dunia. Karena itu, diperlukan sinergi dan kolaborasi lintas sektor, lintas kementerian, lembaga, dan lain-lainnya seperti hari ini kita lakukan,
Penguatan Indonesia Anti-Scam Center (IASC)
OJK bersama Komdigi terus mengembangkan IASC untuk menerima laporan masyarakat dan menindak jaringan yang mendukung judi daring. Sampai saat ini, IASC mencatat sejumlah tindakan terhadap akun dan rekening yang terkait aktivitas ilegal.
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| Laporan diterima | Lebih dari 608.000 |
| Rekening diblokir | Lebih dari 557.000 |
| Dana korban dikembalikan | Hampir Rp200 miliar |
Peran perbankan dan langkah teknis
OJK mengajak perbankan memperkuat manajemen risiko TI, meningkatkan sistem pemantauan transaksi, serta memperluas edukasi kepada nasabah. Tujuannya agar konsumen lebih waspada dan tidak menjadi korban praktik judi online atau skema penipuan lainnya.
Arah kebijakan Komdigi dan capaian penindakan
Menteri Komdigi menegaskan bahwa pemberantasan judi online merupakan arahan Presiden dan harus menyasar keseluruhan ekosistem, bukan hanya pemutusan akses situs. Komdigi melaporkan tindakan masif terhadap konten perjudian sejak 2024.
Pemberantasan judi online harus dilakukan menyeluruh. Tdak cukup atau tidak boleh berhenti hanya kepada pemutusan akses situs saja, tetapi keseluruhan ekosistemnya,
Komdigi menyatakan telah menindak sekitar 3,7 juta situs dan konten perjudian daring sejak 20 Oktober 2024 hingga 12 Juli 2026. Sinergi dengan OJK dan perbankan diharapkan mempercepat langkah pemberantasan dan memperkuat lingkungan digital yang sehat.
Kolaborasi ini menandai pergeseran dari pendekatan sektoral ke pendekatan terintegrasi. Ke depan, penguatan mekanisme pelaporan, pemantauan transaksi, dan edukasi nasabah akan menjadi fokus utama untuk mengurangi dampak ekonomi dan sosial dari judi online.
Koresponden internasional yang mengikuti perkembangan geopolitik dan isu global terkini.
Berita Terkait
Juvelook Dorong Regenerative Aesthetics, Dokter Bali Raih Sertifikat
Dr. Ribka Novita Gultom mendapat sertifikat Certified Juvelook Injector, mendorong praktik estetika berbasis...
Kawan Alam dan Unud Teken Kerja Sama Pelestarian Laut
Kawan Alam dan Fakultas Kelautan Unud menjalin kerja sama pada 13 Juli 2026 untuk memperkuat pelestarian lau...
Strategi Juliana Damu Atasi Krisis Logistik Nasional
Juliana Damu mengusulkan reformasi regulasi, modernisasi pelabuhan, peningkatan SDM, dan insentif hijau untu...
Harga Emas Galeri24 dan UBS Turun Rp25.000 per Gram
Harga emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian turun Rp25.000 per gram pada 14 Juli 2026; rincian harga per ukuran...
Srikandi Logistik Bungkam Skeptisisme, Perempuan Kuasai Industri
Juliana Sofia Damu membungkam skeptisisme di industri logistik dengan kompetensi, sertifikasi, dan pendekata...
Emas Antam Turun Rp20.000, 1 Gram Kini Rp2,615 Juta
Emas Antam turun Rp20.000 per gram pada 14 Juli 2026; harga 1 gram tercatat Rp2.615.000, dengan berbagai pil...