Nasional

KLH Salurkan Bantuan Pascagempa NTT dan Siapkan Pemulihan Lingkungan

Bagikan:
Distribusi bantuan KLH untuk korban gempa NTT berupa paket sembako dan tangki air bersih

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada warga terdampak gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 21 Agustus 2026. Penyaluran tahap pertama dilakukan bersama pemerintah daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mencegah dampak lingkungan pascabencana.

Bantuan darurat: jenis dan tujuan

KLH mengirimkan sejumlah paket yang ditujukan untuk menjaga kesehatan dan kebersihan di lokasi pengungsian. Barang-barang disalurkan agar kebutuhan dasar terpenuhi dan risiko sanitarian berkurang.

  • Paket sembako
  • Tangki air bersih
  • Tempat dan kantong sampah
  • Susu bayi
  • Obat-obatan ringan
  • Perlengkapan sanitasi dan alat kebersihan untuk posko pengungsian

KLH menekankan bahwa penyediaan tangki air bersih dan sarana kebersihan merupakan langkah penting untuk mengantisipasi masalah sanitasi selama masa tanggap darurat.

Komunikasi pimpinan dan kepastian dukungan

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, berkomunikasi langsung melalui telepon dengan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, untuk memastikan koordinasi dan dukungan pemerintah pusat.

"Bencana tidak hanya meninggalkan duka bagi masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan persoalan terhadap lingkungan. Selain memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi, kami juga siap mendukung pemulihan lingkungan secara bersama-sama dengan pemerintah daerah,"

Jadwal penyaluran dan wilayah sasaran

Bantuan serupa telah diserahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai Timur. Penyaluran berikutnya direncanakan menyasar Kabupaten Manggarai Barat, Ngada, dan Nagekeo pada 21–22 Agustus 2026. Langkah ini dilakukan agar bantuan segera sampai ke titik-titik terdampak.

Rencana pemulihan lingkungan pascabencana

Selain bantuan darurat, KLH menyiapkan program pemulihan lingkungan pascabencana. Fokusnya meliputi pemulihan ekosistem dan daerah aliran sungai (DAS) di wilayah terdampak untuk memperkecil risiko berulang.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) akan mengoordinasikan kegiatan ini. Rencana tersebut juga melibatkan komunitas peduli sungai untuk membantu proses pembersihan dan pemulihan secara bertahap.

Koordinasi lintas sektor

Semua upaya penanganan dilaksanakan melalui koordinasi lintas sektor bersama kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BPBD, dan mitra. Tujuannya mempercepat pemulihan masyarakat dan kondisi lingkungan di wilayah terdampak gempa.

Ke depan, pemantauan kondisi lingkungan dan kebutuhan warga akan menjadi fokus agar intervensi darurat berubah menjadi program pemulihan berkelanjutan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait