Kemenperin: Bank Emas Perkuat Pasokan Bahan Baku Perhiasan
Kementerian Perindustrian menyatakan keberadaan bank emas nasional dapat memperkuat pasokan bahan baku bagi industri perhiasan dan meningkatkan daya saing. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita pada Kamis, 23 Juli 2026. Menurut Kemenperin, bank emas memberi kepastian ketersediaan logam mulia, baik dari segi jumlah maupun kualitas.
Jaminan pasokan dan kualitas
Reni menekankan kepastian bahan baku menjadi kunci bagi pelaku usaha perhiasan, khususnya yang berorientasi ekspor. Ketersediaan logam mulia di dalam negeri dinilai dapat menurunkan biaya sekaligus mempercepat proses produksi.
"Manfaatnya sebenarnya itu jaminan akan bahan baku. Ini yang secara kuantitas dan kualitas aman,"
"Kalau logam mulianya, bahan bakunya bisa didapat di dalam negeri. Otomatis lebih murah, lebih terjamin, dan dari waktu lebih cepat,"
Dampak pada ekspor dan efisiensi biaya
Kemenperin mencatat nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 9,1 miliar dolar AS. Angka ini naik 64,73 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 5,5 miliar dolar AS. Peningkatan ekspor menunjukkan permintaan global yang membaik dan potensi skala produksi dalam negeri yang lebih besar.
Dengan pasokan logam mulia yang lebih stabil, produsen dapat menekan biaya impor, mengurangi lead time pengadaan, dan memperkuat posisi tawar di pasar internasional.
Permintaan emas global dan realisasi bank emas
Data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia pada 2025 mencapai 1.402 ton, naik sekitar 16 persen dari 1.208 ton pada tahun sebelumnya. Tren permintaan ini memperkuat argumen untuk memperbaiki ekosistem pasokan domestik.
Presiden menyampaikan layanan bank emas nasional yang dikelola oleh Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengelola 153 ton emas sejak diluncurkan pada 2025. Realisasi ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan dan peredaran logam mulia di pasar domestik.
Impak dan langkah ke depan
Keberadaan bank emas dipandang sebagai instrumen strategis untuk mendukung rantai nilai industri perhiasan. Selain menambah kepastian pasokan, bank emas berpotensi meningkatkan efisiensi biaya, mempercepat waktu produksi, dan memperkuat kapabilitas ekspor pelaku usaha kecil dan menengah.
Kendati demikian, perlu adanya pengaturan, tata kelola, dan mekanisme transparan agar manfaat bank emas dapat dirasakan merata oleh seluruh pelaku industri. Ke depan, koordinasi antara regulator, pelaku usaha, dan pengelola bank emas menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenimipas: Sosok di Kamar Mewah Lapas Cibinong Adalah Jimmy Masrin
Kemenimipas menyatakan sosok di kamar mewah Lapas Cibinong adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin berdasarkan...
Ombudsman Siapkan Investigasi Tata Kelola Lapas Cibinong
Ombudsman siapkan investigasi menyeluruh atas tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong setelah ditemukan fasilit...
Menko Polkam Dudung Prioritaskan Penanganan Karhutla
Dudung Abdurachman resmi Menko Polkam dan menetapkan penanganan karhutla sebagai prioritas, disertai koordin...
DPR Buka Opsi Parliamentary Threshold 0–20 Persen
Komisi II DPR membuka opsi PT 0–20% dalam RUU Pemilu; semua angka akan diuji melalui argumentasi konstitusio...
Polisi Imbau Hindari Kawasan GBK Jelang Final Indonesia vs Thailand
Polisi imbau warga hindari kawasan GBK pada 5 Oktober 2026 menjelang final Indonesia vs Thailand; antisipasi...
KemenImipas Jatuhkan Sanksi ke 17 Pegawai Lapas Cibinong
KemenImipas menjatuhkan sanksi pada 17 pegawai Lapas Cibinong setelah investigasi terkait penyalahgunaan wew...