Kemenperin: Bank Emas Perkuat Pasokan Bahan Baku Perhiasan
Kementerian Perindustrian menyatakan keberadaan bank emas nasional dapat memperkuat pasokan bahan baku bagi industri perhiasan dan meningkatkan daya saing. Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita pada Kamis, 23 Juli 2026. Menurut Kemenperin, bank emas memberi kepastian ketersediaan logam mulia, baik dari segi jumlah maupun kualitas.
Jaminan pasokan dan kualitas
Reni menekankan kepastian bahan baku menjadi kunci bagi pelaku usaha perhiasan, khususnya yang berorientasi ekspor. Ketersediaan logam mulia di dalam negeri dinilai dapat menurunkan biaya sekaligus mempercepat proses produksi.
"Manfaatnya sebenarnya itu jaminan akan bahan baku. Ini yang secara kuantitas dan kualitas aman,"
"Kalau logam mulianya, bahan bakunya bisa didapat di dalam negeri. Otomatis lebih murah, lebih terjamin, dan dari waktu lebih cepat,"
Dampak pada ekspor dan efisiensi biaya
Kemenperin mencatat nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 9,1 miliar dolar AS. Angka ini naik 64,73 persen dibandingkan 2024 yang sebesar 5,5 miliar dolar AS. Peningkatan ekspor menunjukkan permintaan global yang membaik dan potensi skala produksi dalam negeri yang lebih besar.
Dengan pasokan logam mulia yang lebih stabil, produsen dapat menekan biaya impor, mengurangi lead time pengadaan, dan memperkuat posisi tawar di pasar internasional.
Permintaan emas global dan realisasi bank emas
Data World Gold Council menunjukkan permintaan emas batangan dunia pada 2025 mencapai 1.402 ton, naik sekitar 16 persen dari 1.208 ton pada tahun sebelumnya. Tren permintaan ini memperkuat argumen untuk memperbaiki ekosistem pasokan domestik.
Presiden menyampaikan layanan bank emas nasional yang dikelola oleh Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah mengelola 153 ton emas sejak diluncurkan pada 2025. Realisasi ini menjadi langkah awal dalam pengelolaan dan peredaran logam mulia di pasar domestik.
Impak dan langkah ke depan
Keberadaan bank emas dipandang sebagai instrumen strategis untuk mendukung rantai nilai industri perhiasan. Selain menambah kepastian pasokan, bank emas berpotensi meningkatkan efisiensi biaya, mempercepat waktu produksi, dan memperkuat kapabilitas ekspor pelaku usaha kecil dan menengah.
Kendati demikian, perlu adanya pengaturan, tata kelola, dan mekanisme transparan agar manfaat bank emas dapat dirasakan merata oleh seluruh pelaku industri. Ke depan, koordinasi antara regulator, pelaku usaha, dan pengelola bank emas menjadi langkah penting untuk memperkuat ekosistem industri perhiasan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPR dan Pemerintah Matangkan Perpres Ekosistem Ojol, Skema 92/8 Ditegaskan
DPR dan pemerintah menyepakati finalisasi Perpres ekosistem ojol, menegaskan skema pembagian tarif 92% untuk...
Wamendikdasmen: Dana BOSP Harus Dongkrak Mutu Pendidikan
Wamendikdasmen minta sekolah manfaatkan Dana BOSP 2026 tepat sasaran untuk perbaikan pembelajaran, didukung...
Pimpinan MPR: Percepatan IUP Kunci Cegah PHK Pekerja Tambang
Pimpinan MPR mendesak percepatan perpanjangan IUP untuk menghindari PHK massal di sektor tambang, menyusul l...
Presiden Prabowo Hadiri Harlah PKB ke-28 di JCC
Presiden Prabowo dipastikan hadir pada Harlah PKB ke-28 di JCC, 23 Juli 2026, dengan tema Arah Baru Amanat E...
Universitas Republik Indonesia: Penjelasan Wamenhan Donny
Presiden Prabowo membentuk Universitas Republik Indonesia (URI) untuk mendidik calon pemimpin nasional lewat...
Pemerintah Targetkan 25 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi September
Pemerintah menargetkan 25.000 Kopdes Merah Putih beroperasi pada September 2026, dengan penyerahan pengelola...