Baleg Minta Target Prolegnas Tetap Sejalan dengan Kualitas
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Jazuli Juwaini meminta agar target kuantitas dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak mengorbankan kualitas produk hukum. Pernyataan itu disampaikan di Banten, Jumat, 11 September 2026, menyusul tingginya beban penyelesaian rancangan undang-undang.
Beban Prolegnas dan risiko judicial review
Jazuli menyoroti bahwa dari total 202 judul yang disepakati dalam Prolegnas 2025-2029, sebanyak 95 RUU masih berproses di berbagai tahapan. Ia mengingatkan bahwa penyusunan yang terburu-buru berisiko memicu pembatalan pasal atau pengajuan judicial review ke Mahkamah Konstitusi.
Kadang-kadang kita dikejar oleh waktu, pengen buru-buru, itu bagus. Tetapi juga tetap tidak boleh mengabaikan tentang kualitas daripada undang-undang itu.
Menurut Jazuli, pengajuan judicial review adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun jika banyak undang-undang yang terus-menerus diajukan uji materi, hal ini harus menjadi bahan evaluasi serius bagi Baleg.
Tetapi kan kalau setiap undang-undang selesai (tapi malah) di-JR (di MK). Dan seterusnya ini dalam waktu yang sama harus menjadi bahan evaluasi dan introspeksi bagi kita di Badan Legislasi.
Evaluasi proses dan ritme kerja Baleg
Jazuli memuji ritme kerja Baleg periode ini yang menurutnya lebih selektif dan serius. Pembahasan berlangsung intensif, melibatkan banyak pakar dan berbagai elemen masyarakat untuk memperdalam kualitas RUU.
Ia menyebut pembahasan di Baleg seperti maraton yang menuntut alokasi waktu lebih panjang. Intensitas rapat tinggi menjadi bagian dari upaya memastikan kelengkapan substansi dan teknis hukum sebelum pengesahan.
Artinya selektif, kemudian juga serius sampai rapat itu tiap hari. Saya di Komisi II itu agak tergeser waktunya karena di Baleg itu maraton.
Dampak bagi publik dan arah pembuatan UU
Jazuli menekankan setiap undang-undang harus menghasilkan manfaat nyata bagi kesejahteraan rakyat. Ia merujuk pada kebutuhan kebijakan yang memudahkan akses lapangan kerja dan menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok.
Dengan demikian, Baleg didorong tidak hanya mengejar kuantitas target Prolegnas, tetapi memastikan setiap RUU memiliki kualitas yang kuat agar tidak berujung pada pembatalan atau sengketa hukum di kemudian hari.
Evaluasi proses legislasi dan perbaikan metodologi penyusunan RUU menjadi kunci agar produk hukum memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemkomdigi Perkuat Jaringan di Selat Sunda untuk SAR Jurnalis
Kemkomdigi memperkuat jaringan telekomunikasi di Selat Sunda untuk mempercepat operasi pencarian lima jurnal...
Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah 2026 Kejar 400.000 Unit
Kementerian PKP percepat Program Bedah Rumah 2026 untuk mencapai target 400.000 unit dengan penyederhanaan p...
BMKG: Magnitudo Gempa Kepulauan Seribu Dimutakhirkan Jadi 6,5
BMKG memperbarui magnitudo gempa Kepulauan Seribu dari 5,9 menjadi 6,5; gempa dalam (>300 km) dan dinyatakan...
BPOM Dorong Peralihan ke Pencegahan dalam Sistem Kesehatan
Kepala BPOM Taruna Ikrar mendorong pergeseran fokus kesehatan ke promotif dan preventif untuk mengurangi beb...
Aktivitas Anak Krakatau Menurun, Badan Geologi Waspadai Suplai Magma
Anak Krakatau berangsur menurun menjadi erupsi Strombolian, namun Badan Geologi tetap pertahankan Level III...
Menhub Perintahkan Perkuat Keselamatan Transportasi di Jawa Timur
Menhub Dudy Purwagandhi menginstruksikan penguatan keselamatan semua moda transportasi di Jawa Timur lewat I...