DPR Pertanyakan Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah
Komisi X DPR mempertanyakan rencana pengajaran Bahasa Prancis di sekolah-sekolah Indonesia setelah instruksi Presiden Prabowo saat kunjungan ke Paris. Permintaan penjelasan resmi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, pada Minggu, 31 Mei 2026.
Komisi X minta penjelasan resmi
Lalu mengatakan pihaknya akan meminta penjelasan rinci dalam rapat kerja mendatang. Ia menilai hingga kini belum ada gambaran jelas mengenai roadmap implementasi, regulasi, dan kesiapan pelaksana di lapangan.
“Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana Bahasa Portugis. Namun, sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,”
Pertanyaan seputar kesiapan implementasi
Komisi X menyoroti sejumlah aspek yang perlu mendapat jawaban sebelum kebijakan diberlakukan secara luas. Mereka menekankan bahwa penguatan kompetensi bahasa asing penting, tetapi perencanaan harus matang dan berbasis kebutuhan nasional.
- Ketersediaan tenaga pengajar Bahasa Prancis yang terlatih;
- Kesiapan kurikulum nasional dan materi pembelajaran;
- Manfaat strategis bagi peserta didik serta kaitannya dengan kebutuhan nasional;
- Dukungan sumber daya agar kebijakan tidak menambah beban sekolah.
“Penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional,”
Saran pelaksanaan bertahap
Komisi X mengusulkan pendekatan bertahap jika implementasi belum menyeluruh. Opsi yang disarankan termasuk menjadikan Bahasa Prancis sebagai mata pelajaran pilihan atau program khusus di sekolah tertentu.
Dengan model bertahap, penguatan bahasa asing tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan baru dalam sistem pendidikan nasional, sambil memberi waktu bagi peningkatan kapasitas guru dan pengembangan kurikulum.
Latar belakang instruksi Presiden
Isu ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan agar sekolah-sekolah mulai menerapkan Bahasa Prancis. Instruksi tersebut disampaikan saat kunjungan kenegaraan di Paris. Dalam kunjungannya, yang tercatat beberapa kali dalam setahun terakhir, Presiden menekankan penguatan kerja sama di bidang sains, teknologi, dan pendidikan.
Pemerintah melalui Kemendikdasmen akan diminta memberikan penjelasan resmi pada forum DPR. Hasil rapat kerja nanti diharapkan memetakan roadmap, regulasi, dan kebutuhan sumber daya agar kebijakan bisa diterapkan efektif tanpa berdampak negatif pada penyelenggaraan pendidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...