AMSI Minta Audit BPKP Aceh Usut Dugaan Aktivitas Ilegal PT Raja Marga
audit BPKP Aceh terhadap PT Raja Marga mendapat dukungan dari Yayasan Advokasi Masyarakat Simeulue (AMSI). Pernyataan itu disampaikan Ketua AMSI, Andri Rustika, pada Minggu (21/6) di Sinabang. AMSI menegaskan investasi tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan aturan hukum dalam pembukaan lahan perkebunan.
AMSI: Kepatuhan hukum harus jadi prioritas
Andri Rustika menekankan bahwa setiap perusahaan yang beroperasi di Simeulue wajib menempatkan kepatuhan hukum sebagai landasan utama sebelum menjalankan aktivitas usaha. Menurutnya, pembukaan lahan harus dilakukan setelah seluruh perizinan terpenuhi, bukan sebaliknya.
“Dukungan terhadap investasi tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran terhadap pelanggaran hukum. Kepatuhan terhadap aturan harus menjadi titik awal, bukan sekadar pelengkap setelah aktivitas berjalan,”
Pengawalan audit dan harapan terhadap penegak hukum
AMSI menyatakan dukungan penuh terhadap proses audit BPKP Aceh yang sedang berjalan untuk menelusuri dugaan aktivitas pembukaan lahan non prosedural oleh PT Raja Marga. Organisasi ini meminta agar audit berlangsung secara ril, objektif, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak manapun.
Andri memastikan pihaknya akan mengawal proses audit hingga tuntas untuk memastikan seluruh fakta terkait dugaan pelanggaran terungkap secara komprehensif. AMSI juga meminta atensi aparat penegak hukum agar kasus ini ditindaklanjuti jika ditemukan bukti pelanggaran.
- Audit berjalan transparan dan profesional
- Proses bebas dari intervensi pihak luar
- Peran aktif kepolisian, kejaksaan, dan KPK bila diperlukan
Dampak lingkungan dan potensi kerugian
Publik memantau kasus ini karena dugaan pembukaan lahan tanpa izin dalam skala besar dapat menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan. Praktik deforestasi seperti ini berisiko merusak keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat setempat.
Situasi tersebut menjadikan pengawasan dan penindakan prioritas mengingat dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan ekonomi daerah. Pemerintah pusat sebelumnya juga menempatkan isu penertiban kawasan hutan sebagai fokus melalui pembentukan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Kesimpulan: Investasi harus berlandaskan hukum
AMSI tidak menolak investasi yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun, organisasi tersebut menegaskan bahwa investasi sehat harus berlandaskan aturan hukum dan perizinan yang lengkap. Dukungan terhadap audit BPKP Aceh diharapkan memastikan semua aktivitas perusahaan di Simeulue berlangsung sesuai ketentuan dan tidak merugikan publik maupun lingkungan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kejaksaan Tangani Dugaan Pemotongan KIP Kuliah di INSAN Binjai
Kejaksaan Negeri Binjai masih menyelidiki dugaan pemotongan beasiswa KIP Kuliah di Yayasan INSAN Binjai; kas...
Binjai Tandatangani MoU Program Anak dan Remaja Bersih Narkoba
MoU antara Kecamatan Binjai Kota dan BNN Kota Binjai ditandatangani untuk mendukung program anak dan remaja...
Evaluasi PUD Kota Medan: DPRD Soroti Kerugian dan Kinerja Pasar
DPRD Medan minta evaluasi PUD Pembangunan, PUD RPH, dan PUD Pasar karena merugi dan kurang kontribusi PAD; W...
Wakil DPRD Kritik Syarat Desil untuk PKH Medan Makmur
Wakil Ketua DPRD Medan kritik syarat desil 1–3 untuk PKH Medan Makmur; ia minta perluasan hingga desil 6 dan...
Sekretaris DPRD Minta ASN Medan Tunjukkan Integritas usai Kasus Lurah
Sekretaris Komisi I DPRD Medan minta ASN tunjukkan integritas dan profesionalisme usai kasus Lurah; sanksi d...
Pemko Medan Nonaktifkan Lurah Aur Usai Audit Inspektorat
Pemko Medan menonaktifkan Lurah Aur usai audit Inspektorat menyusul dugaan pungutan di luar ketentuan; prose...